Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Ada Moratorium, Sopir Taksi Online Justru Dapat Banyak Pesanan

Menurut Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut, kebijakan moratorium tersebut justru membantu para sopir meningkatkan pendapatan.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memoratorium terkait penerimaan sopir taksi online.

Selama moratorium ini perusahaan penyedia taksi online diminta untuk tidak membuka pendaftaran dan merekrut sopir baru.

"Justru yang dirugikan aplikator. Tingkat keberhasilan aplikator adalah jumlah dan dia (aplikator) tidak melihat sopir dapat penumpang berapa," kata dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Budi Karya menuturkan, moratorium dikeluarkan didasari keluhan para sopir yang kini jumlah pesanan dari pengguna taksi online berkurang.

Hal ini dikarenakan, makin banyak jumlah sopir yang mengakibatkan persaingan semakin ketat.

Pasalnya, data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan salah satu perusahaan penyedia taksi online memiliki 175.000 mitra sopir di Jabodetabek.

"Ini (penurunan pesanan) kata sopir masif sekali. Sehingga, ini (moratorium) bisa untuk membantu sopir mendapatkan pesanan," tutur dia.

Meski demikian, Budi Karya belum menetapkan sanksi apa yang diberikan jika perusahaan aplikasi melanggar moratorium tersebut.

"Sewaktu-waktu ada sanksinya, tetapi satu bulan ini belum (ada sanksinya)," pungkas dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/13/160741526/menhub-ada-moratorium-sopir-taksi-online-justru-dapat-banyak-pesanan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke