Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sambut Nyepi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditutup

Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Agus Santoso meminta pelayanan kepada penumpang yang terdampak oleh penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali untuk menghormati hari raya Nyepi, harus tetap dilakukan secara maksimal.

"Pelayanan maksimal harus diberikan tidak saja pada penumpang di bandara tersebut, tapi juga di bandara-bandara lain yang terdampak karena sifat penerbangan yang terhubung secara network antar bandara," terang Agus melalui keterangan resmi, Sabtu (17/3/2018).

Dengan ini pihaknya meminta, semua operator dan regulator penerbangan seperti pengelola bandara, maskapai penerbangan dan otoritas bandar udara harus bekerja sama dan memberi pengertian kepada penumpang secara persuasif dan simpatik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Akibat penutupan Bandara Ngurah Rai selama satu hari tersebut, ada banyak penerbangan yang terdampak. Yaitu sekitar 410 penerbangan yang  terdiri atas 217 penerbangan domestik dan  193 penerbangan internasional. Hal ini harus diantisipasi terutama terkait kenyamanannya agar tidak menimbulkan hal-hal yang negatif," ujar Agus.

Agus mengatakan, penutupan bandara untuk menghormati Hari Raya Nyepi ini sudah diinformasikan jauh-jauh hari baik oleh pengelola Bandara, AirNav maupun regulator sehingga maskapai penerbangan sudah bisa mengantisipasi dengan tidak membuka penerbangan dari dan ke Bali.

Menurut Agus, untuk penumpang domestik diperkirakan sudah mengetahui adanya penutupan bandara ini karena sudah dilakukan setiap tahun saat hari raya Nyepi.

Namun bagi penumpang internasional, ada kemungkinan tidak banyak yang mengetahui tentang hal ini karena merupakan kearifan lokal di Indonesia yang tidak ada di negara para penumpang tersebut.

Namun demikian, Agus menyatakan, penanganan terkait kenyamanan penumpang domestik dan internasional harus diperlakukan sama.

Sementara itu, Hari Raya Nyepi akan dirayakan oleh umat Hindu di  Indonesia pada Minggu, 18 Maret 2018.

Pada hari tersebut, umat Hindu tidak boleh bekerja, tidak boleh bepergian, tidak boleh menyalakan api dan tidak boleh bersenang-senang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/17/142926626/sambut-nyepi-bandara-i-gusti-ngurah-rai-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke