Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Tegaskan Impor Garam untuk Kebutuhan Bahan Baku Industri

Airlangga mengungkapkan, beberapa manufaktur yang mengkonsumsi garam industri merupakan sektor andalan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga perlu dijaga ketersediaan bahan bakunya.

"Garam sebagai komoditas strategis, juga dapat mendukung rantai pasok dan meningkatkan nilai tambah sejumlah industri dalam negeri. Jadi, sama pentingnya dengan bahan baku lainnya seperti baja dan produk petrokimia," ujar Menperin melalui keterangan resmi, Senin (19/3/2018).

Menurut Menperin, sektor manufaktur yang membutuhkan garam industri sebagai bahan bakunya tersebut, telah beroperasi cukup lama di Indonesia.

Dengan demikian, pemerintah terus mendorong kontinuitas produksi industri nasional, karena berdampak pada lapangan pekerjaan, pemenuhan untuk pasar domestik, serta penerimaan negara dari ekspor.

"Jadi, pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan bahan baku industri-industri. Sedangkan untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menyampaikan, industri makanan dan minuman membutuhkan setidaknya 550.000 ton garam sebagai bahan baku setiap tahunnya.

Angka tersebut naik sekitar 22 persen dibandingkan kebutuhan tahun lalu yang hanya 450.000 ton. Hal ini seiring dengan peningkatan investasi dan ekspansi di sektor industri makanan dan minuman.

Merujuk data Kemenperin, kebutuhan garam industri nasional tahun 2018 sekitar 3,7 juta ton. Bahan baku ini akan disalurkan kepada industri Chlor Alkali Plant (CAP), untuk memenuhi permintaan industri kertas dan petrokimia sebesar 2.488.500 ton.

Selain itu, bahan baku garam juga didistribusikan kepada industri farmasi dan kosmetik sebesar 6.846 ton serta industri aneka pangan 535.000 ton.

Sisanya, kebutuhan bahan baku garam sebanyak 740.000 ton untuk sejumlah industri, seperti industri pengasinan ikan, industri penyamakan kulit, industri pakan ternak, industri tekstil dan resin, industri pengeboran minyak, serta industri sabun dan detergen.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan impor garam pada tahun ini dilaksanakan secara bertahap.

Keputusan ini diambil bersamaan dengan kesepakatan terkait jumlah garam industri yang diimpor serta teknis pelaksanaannya dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (19/1/2018).

"Kami memutuskan, 3,7 juta ton jumlahnya (impor garam industri). Itu enggak sekaligus datangnya, bertahap," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/19/094000426/menperin-tegaskan-impor-garam-untuk-kebutuhan-bahan-baku-industri

Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke