Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Ingin RI Tak Lagi Impor Garam Industri Setelah Tahun 2021

Luhut menjelaskan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto adalah pihak yang paling mengerti kebutuhan garam untuk industri.

"Tidak ada masalah. Yang paling mengerti garam industri dibutuhkan itu Menteri Perindustrian," kata Luhut di sela-sela India-Indonesia Forum di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Luhut pun memastikan garam yang diimpor pemerintah adalah garam untuk kebutuhan industri. Sementara itu, garam untuk kebutuhan konsumsi masih mampu dipasok dari produksi dalam negeri.

"Yang kita kurang ada garam industri. Garam industri dikontrol impornya sampai tahun 2021. Setelah itu kita mestinya tidak impor lagi karena sekarang kita sedang melakukan pembangunan pabrik untuk garam industri," ujar Luhut.

Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah membangun pabrik garam untuk memenuhi kebutuhan nasional. Pembangunan secara bertahap di Nusa Tenggara Timur (NTT) seluas 26.000 sampai 28.000 hektar (Ha).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menandatangani Peraturan Presiden (PP) yang mengatur mengenai importasi garam industri.

PP tersebut akan mengatur mengenai peralihan kewenangan pihak yang memberi rekomendasi impor garam.

Dalam UU Perindustrian pun ada kewenangan Kementerian Perindustrian yang berhubungan dengan kebutuhan industri terkait garam.

Hal ini diperkuat juga dengan PP Nomor 41 Tahun 2015 bahwa pemerintah berkewajiban menjamin pasokan bahan baku bagi industri di dalam negeri, termasuk garam.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/19/144011526/luhut-ingin-ri-tak-lagi-impor-garam-industri-setelah-tahun-2021

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke