Terkait hal ini, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, nasabah sebetulnya tidak perlu khawatir dan memutuskan memblokir rekeningnya. Sebab, apabila terjadi kejahatan skimming, bank akan bertanggung jawab dan mengembalikan dana nasabah yang hilang.
Rohan menjelaskan, ketimbang memblokir rekening, nasahah sebetulnya bisa melakukan tindakan preventif yang lebih sederhana dan mudah. Menurut Rohan, nasabah lebih baik secara berkala mengganti PIN kartu debit.
"Sebenarnya tidak perlu blokir rekening, tetapi cukup dengan ganti PIN," ujar Rohan kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/3/2018).
Di samping itu, imbuh Rohan, nasabah juga bisa melakukan tindakan pencegahan dengan mengaktifkan notifikasi, yakni dengan pesan singkat (SMS). Dengan begitu, segala bentuk transaksi pada rekening bisa terdeteksi dengan baik karena ada notifikasi yang diterima nasabah.
Ini pun termasuk pula apabila ada transaksi yang janggal, nasabah bisa langsung mengetahui. Pun nasabah diminta untuk melaporkan transaksi yang janggal kepada bank.
Rohan menjelaskan, kejahatan skimming dialami hampir seluruh bank. Jadi, nasabah tidak perlu khawatir berlebihan dan bank pun akan bertanggung jawab serta meningkatkan aspek keamanan.
"Skimming ini terjadi pada semua bank. Kami juga mengalami, kami sudah selesaikan, sudah dikembalikan semua uangnya," ucap Rohan.
Kejahatan skimming yang ramai terjadi beberapa waktu terakhir terjadi dengan cara memasang perangkat skimmer pada mesin ATM. Dengan perangkat tersebut, data nasabah yang ada pada kartu debit dapat dicuri dan dana yang tersimpan di dalamnya pun dapat digasak.
Skimming rentan terjadi pada kartu debit yang masih menggunakan pita magnetik (magnetic stripe). Oleh karena itu, kartu debit yang ada saat ini secara bertahap hingga tahun 2021 diganti dengan yang dilengkapi cip.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/21/111431826/nasabah-blokir-rekening-karena-takut-skimming-ini-kata-bank-mandiri