Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop Akui Penyaluran KUR untuk TKI Belum Maksimal

Hal ini disebabkan TKI lebih memilih pinjaman dari Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Mengingat PJTKI selama ini telah membantu memberikan pinjaman kepada para TKI dengan akses yang lebih mudah terutama untuk modal awal bagi para TKI di negara tujuan.

"Untuk itu, pemerintah terus berupaya agar bank penyalur KUR dapat meningkatkan penyaluran KUR kepada TKI," kata Puspayoga melalui keterangan resmi, Rabu (21/3/2018).

Puspayoga menjelaskan, selama ini pihaknya telah memfasilitasi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengakses KUR penempatan TKI.

Dimana KUR penempatan TKI diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah maksimal sebesar Rp 25 juta dengan suku bunga sebesar 7 persen per tahun.

"Jangka waktu KUR penempatan TKI paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama tiga tahun," kata Puspayoga.

Adapun salah satu upaya dalam meningkatkan penyaluran KUR kepad TKI, pihaknya menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam program Desa Migran Produktif.

"Kami telah melakukan kegiatan, antara lain pelatihan kewirausahaan bagi pasca," ungkap Puspayoga.

Berdasarkan data, Kemenkop UKM pada 2017, telah disalurkan KUR TKI sebesar Rp 329,629 miliar untuk 22.663 orang TKI.

Sementara untuk tahun 2018 sampai dengan 28 Februari 2018, telah disalurkan KUR sebesar Rp 41,574 miliar yang disalurkan kepada 2.793 debitur.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/21/182031626/menkop-akui-penyaluran-kur-untuk-tki-belum-maksimal

Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke