Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Bank Harus Ganti Rugi Dana Nasabah Korban "Skimming"

OJK pun menyatakan bakal selalu mengevaluasi manajemen risiko sistem keamanan perbankan. Selain itu, bank-bank juga harus mengganti dana nasabah yang hilang karena menjadi korban kejahatan skimming.

"Bagi nasabah yang dirugikan karena skimming, bank akan menggantinya. Kartu ATM disarankan diganti yang pakai cip," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Dia mengatakan, kejahatan skimming yang telah diungkap merupakan nasabah dari BRI dan Bank Mandiri. Meski demikian, Slamet tidak menyebutkan bank lain yang terkena kejahatan skimming selain kedua bank tersebut.

"Sudah ada datanya. BRI dan Bank Mandiri, tapi semua (dana) diganti bank," jelas Slamet.

Adapun Pengamat Ekonomi dan Perbankan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menuturkan, kejahatan skimming telah terjadi di Indonesia sejak tahun 2014. Kejahatan skimming juga pernah terjadi di negara maju macam Inggris dan Jerman.

Untuk itu, agar terhindar dari kasus skimming, perbankan harus secara teratur mengecek mesin ATM dan mengingatkan kembali nasabah untuk lakukan penggantian PIN secara rutin. 

"Diharapkan rutin mengganti PIN, kalau bisa nomor PIN bukan tanggal lahir melainkan nomor random yang sulit ditebak. Memeriksa adakah kejanggalan dari mesin ATM misalnya spy cam, atau keypad tambahan dan lain-lain," sebut Bhima.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas memastikan bahwa Bank Mandiri telah mengembalikan seluruh dana nasabah yang menjadi korban skimming. 

“Dana nasabah yang menjadi korban tersebut, semuanya telah kami kembalikan ke rekening masing-masing nasabah,” ungkap Rohan.

Rohan menjelaskan, dana nasabah korban skimming yang diganti mencapai Rp 260 juta. Dana tersebut selesai diganti pada Senin (19/3/2018) lalu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/22/101500926/ojk--bank-harus-ganti-rugi-dana-nasabah-korban-skimming-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke