Terkait hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menuturkan, regulator mengimbau bank-bank untuk mempercepat kartunya dengan kartu yang dilengkapi teknologi cip.
Menurut Wimboh, kartu yang dilengkapi dengan teknologi cip dapat mengatasi risiko terjadinya skimming. "Yang skimming itu adalah kartu-kartu yang tidak ada cip-nya," kata Wimboh di Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Wimboh mengungkapkan, batas waktu penerapan kartu debit dengan cip memang masih lama, yakni hingga akhir tahun 2021 mendatang. Meskipun demikian, Wimboh menuturkan regulator mengimbau migrasi kartu ke teknologi cip dapat dipercepat.
OJK sebut Wimboh, telah mengomunikasikan kepada masing-masing bank terkait percepatan target migrasi kartu ke teknologi cip. Menurut dia, migrasi kartu dengan teknologi cip merupakan satu-satunya jalan untuk menghindari adanya risiko skimming.
"Masing-masing bank mempunyai kondisi yang berbeda. Kalau yang sekarang kita minta dipercepat," kata Wimboh.
Meskipun demikian, Wimboh mengaku tidak yakin bahwa migrasi kartu dengan teknologi cip tidak bisa seluruhnya selesai pada tahun ini. Sebab, masing-masing bank memiliki kondisi yang berbeda terkait penerapan tersebut.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/22/210700726/marak-skimming-ojk-minta-perbankan-percepat-migrasi-ke-kartu-cip-
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan