"Sedangkan Muhammad Gunawan Yasni sebagai anggota," kata Direktur BTN Maryono seperti dilansir Kontan.co.id.
Pengangkatan Quraish Shihab dan Muhammad Gunawan Yasni efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BTN memperkirakan nantinya masyarakat Indonesia akan menyukai bank syariah dalam hal memberikan layanan perbankan. Selain itu bank juga perlu ahli syariah profesional oleh karena itu bank memasukkan Quraish Shihab dan Muhammad Gunawan Yasni.
Dengan adanya dua nama baru di dewan pengawas unit usaha syariah BTN maka akan memberikan keuntungan pengembangan produk menarik mengenai syariah. (Galvan Yudistira)
Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Quraish Shihab jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah UUS BTN
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/23/222300626/quraish-shihab-ditunjuk-jadi-ketua-dewan-pengawas-btn-syariah