Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penonaktifan Kartu ATM BRI untuk Nasabah yang Terindikasi Terkena "Skimming"

Direktur Digital Banking & Information Technology BRI Indra Utoyo menjelaskan, SMS tersebut tidak dikirim kepada seluruh nasabah BRI. Hanya nasabah yang terindikasi terkena kejahatan skimming yang menerima SMS tersebut.

"(Penonaktifkan kartu) dimaksudkan sebagai tindakan preventif atas kartu-kartu yang pernan digunakan bertransaksi di lokasi ATM yang diindikasikan terkena skimming," kata Indra kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (24/3/2018).

Beberapa waktu lalu marak terjadi kejahatan skimming. Data dan dana nasabah yang tersimpan di dalam kartu berpita magnetik dicuri dengan menggunakan perangkat skimmer yang dipasang di mesin ATM.

Indra menjelaskan, penonaktifan kartu juga dimaksudkan sebagai upaya percepatan migrasi kartu dari teknologi pita magnetik ke teknologi cip. Teknologi cip diyakini dapat mengurangi risiko skimming.

Adapun Corporate Secretary BRI Bambang Tribaroto menjelaskan, sebagai upaya preventif BRI untuk mengamankan dana nasabah dan proses penggantian kartu bagi kartu nasabah yang diduga terindikasi skimming, BRI memohon kesediaan para nasabah yang telah menerima pesan singkat untuk segera ke kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan penggantian kartu.

Proses penggantian kartu dilakukan tanpa dikenakan biaya apapun. Bambang menjelaskan, notifikasi pemberitahuan terus dilakukan melalui SMS blast, layar ATM BRI serta akun media sosial BRI.

"Sosialisasi juga dilakukan melalui pegawai BRI yang telah secara aktif memberitahukan kepada para nasabah sejak 2 hari yang lalu," jelas Bambang.

Pada akhir pekan ini, unit kerja BRI tetap buka untuk melayani kebutuhan penggantian kartu nasabah.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/24/191629526/penonaktifan-kartu-atm-bri-untuk-nasabah-yang-terindikasi-terkena-skimming

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke