Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susi Larang Penangkapan Hiu dan Pari Manta

"Ini harus diberi pemahaman, pari manta dan hiu itu pasti hidup di wilayah yang masih subur dan produktif. Jadi, kalau masih ada ikan besar-besar, itu berarti ikan lainnya masih ada. Jadi, pemdanya harus aktif, tolonglah jangan ambil pari manta dan hiu itu," kata Susi saat membuka Simposium Nasional ke-2 Hiu dan Pari pada Rabu (28/3/2018).

Susi menjelaskan, keberadaan kedua jenis ikan tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa ekosistem laut di suatu kawasan dalam kondisi baik. Indonesia selama beberapa tahun sempat mengalami penurunan populasi hiu dan pari manta yang bersamaan dengan kebijakan memperbolehkan kapal ikan asing masuk di perairan Indonesia, tahun 2000-an lalu.

Dalam waktu dekat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pihak terkait akan menghimpun data populasi hiu dan pari manta. Bersamaan dengan pendataan, juga akan dilakukan aksi sebagai kampanye ke masyarakat agar turut serta melindungi hiu dan pari manta di laut Indonesia.

"Baiknya setelah ini kita adakan aksi, datang kampanye ke restoran-restoran seafood untuk menyuarakan berhenti menjual hiu," tutur Susi.

Kondisi saat ini, sudah ada perbaikan populasi hiu dan pari manta di sejumlah wilayah perairan. Menurut Susi, keberadaan hiu dan pari manta semakin mudah diketahui setelah larangan kapal asing beroperasi gencar dilakukan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/28/204135126/susi-larang-penangkapan-hiu-dan-pari-manta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke