Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Akan Cabut Izin Usaha Penjual Makarel Kaleng Mengandung Cacing

"Tetapi perusahaan, importirnya atau pedagangnya yang melakukan kegiatan itu (menjual ikan kalengan mengandung cacing), izin usahanya saya cabut, kalau di imporir, API (angka pengenal importir)-nya saya cabut,"‎ ujar Enggar di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Selain akan mengancam mencabut izin usaha, Enggar juga meminta pasar ritel modern, distributor dan pemasok memeriksa produk sebelum menjualnya ke masyarakat. "Jangan sampai barang kadar luarsa nanti dijual," ucapnya.

Seperti diberitakan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI telah menarik 27 merk ikan kalengan atau Makarel dari pasaran yang menunjukan hasil pengujian positif mengandung parasit cacing.

Sampai dengan 28 Maret 2018 BPOM RI melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan yang terdiri dari 66 merk.

Hasil pengujian menunjukan 27 merek yang terdiri dari 16 produk impor dan 11 merek produk dalam negeri, positif mengandung parasit cacing.

Kepala BPOM RI Penny K.Lukito mengatakan pihaknya memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan batch yang terdampak parasit cacing dari peredaran untuk kemudian dimusnahkan.

"Sementara waktu 16 (enam belas) merek produk impor tersebut di atas dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 (sebelas) merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan," kata Penny. (Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendag Cabut Izin Usaha Penjual Sarden Makarel Mengandung Parasit Cacing

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/29/180900826/mendag-akan-cabut-izin-usaha-penjual-makarel-kaleng-mengandung-cacing

Terkini Lainnya

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Whats New
Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Whats New
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Whats New
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Whats New
10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke