Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan di Indonesia Tahun 2019 Turun 9 Persen

Demikian disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dalam Dialog Nasional  Indonesia Maju di Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (31/3/2018).

Idrus menjelaskan, angka kemiskinan di Indonesia sekarang turun 1,2 juta jiwa atau sekitar 0,5 persen.

"Sekarang ini angka kemiskinan di Indonesia turun sebanyak 1,2 juta jiwa," kata Idrus.

Idrus menyatakan pemerintah terus melakukan perluasan terhadap penerima keluarga manfaat program keluarga harapan (PKH). Perluasan program ini dinilai efektif dan mampu menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

"Pemerintah menargetkan angka kemiskinan di tahun 2019 nanti turun 9 persen," jelas dia.

Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan perlu ada pengetatan validasi terhadap keluarga penerima manfaat PKH agar tepat sasaran. Sehingga program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan tersebut benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang juga hadir dalam dialog nasional memaparkan, Kabupaten Sragen masuk dalam zona merah kemiskinan. Menurut dia angka kemiskinan di Sragen mencapai 13,8 persen.

"PR (pekerja rumah) kita yang utama adalah bagaimana mengentaskan kemiskinan. Kita ingin nantinya bisa mengikuti target nasional bahwa angka kemiskinan turun menjadi 9 persen," ungkap dia.

Dirinya mengaku dapat masukan dari Mensos tentang bagaimana mengentaskan kemiskinan di Sragen. Sebab, kata Yuni, angka kemiskinan di Sragen masih lebih tinggi dari Jawa Tengah yakni 11 persen dan nasional 10,12 persen.

"Kita berusaha menurunkan itu (angka kemiskinan). Beberapa pengarahan sudah disampaikan Bapak Menteri sehingga menjadi target kita ke depan," paparnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/31/154351526/pemerintah-targetkan-angka-kemiskinan-di-indonesia-tahun-2019-turun-9-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke