Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Akui Kesulitan Atur Perusahaan Aplikasi Transportasi Online

Menurut Budi Karya, aksi demo yang dilakukan oleh para pengemudi ojek dan taksi online menjadi momentum bagi Kementerian Perhubungan untuk mengatur lebih lanjut perusahaan aplikasi transportasi online.

"Karena selama ini perusahaan aplikasi tidak terdaftar sebagai perusahaan transportasi. Ini yang menyulitkan kami," jelasnya, Sabtu (31/3/2018).

Menurut Budi Karya, Kemenhub akan melakukan berbagai kajian agar perusahaan penyedia aplikasi transportasi online bisa diregulasi.

Sebelumnya, Menhub minta agar penyedia aplikasi online juga memperhatikan pengemudi yang sebagian besar menggantungkan hidup dari ojek online. Apalagi, para perusahaan penyedia aplikasi ojek online mengganggap pengemudinya sebagai mitra.

Maka dari itu, sudah sepatutnya perusahaan penyedia aplikasi bekerja sama dengan pengemudi untuk saling menguntungkan.

"Kalau kegiatan ini (ojek online) cuman memikirkan market share (pangsa pasar) yang besar, nanti yang jadi korban pengemudi. Kami kasihan sekali, mereka (pengemudi) hidupnya dari situ," kata Menhub.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/31/213821926/menhub-akui-kesulitan-atur-perusahaan-aplikasi-transportasi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke