Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berita Populer: Hotman Paris Tak Akui BANI Sovereign hingga China Balas Trump

Hotman tidak mengakui BANI yang berkantor di di Gedung Sovereign Plaza, TB Simatupang, Jakarta Selatan itu.

Dalam gugatan ini, ada 10 tergugat yang diajukan. Mereka adalah BANI Sovereign (tergugat 1), Erry Firmansyah (tergugat 2), Arno Gautama Harjono (tergugat 3), Tri Legono Yanuarachmadi (tergugat 4), Anita Dewi Anggraeni Kolopaking (tergugat 5), Bacelius Ruru (tergugat 6), Titi Nurmala Siagian (tergugat 7), PT Reliance Capital Management (tergugat 8), Anton Budidjaja (tergugat 9), dan Tony Budidjaja (tergugat 10).

Maybank memohon ganti rugi kepada seluruh tergugat dengan nilai total Rp 2,5 triliun dengan bunga 6 persen per tahun hingga dibayar lunas.

Berita tersebut menjadi salah satu berita yang banyak menarik perhatian pembaca Kompas.com Senin (2/4/2018), sehingga menjadi salah satu berita populer.

Selain mengenai gugatan Maybank, berita populer lainnya adalah terkait China yang mulai menerapkan tarif impor terhadap 128 produk asal Amerika Serikat (AS). Hal ini sebagai aksi balasan terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengenakan tarif impor terhadap baja dan alumunium asal China.

Berikut 5 berita populer di kanal Ekonomi Kompas.com:

1. Jadi Kuasa Hukum Maybank, Hotman Paris Sebut Tidak Akui BANI Sovereign

Kuasa hukum PT Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris, menegaskan pihaknya tidak mengakui keberadaan Perkumpulan Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (BANI) atau yang kerap disebut BANI Sovereign lantaran berkantor di Gedung Sovereign Plaza, TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Maybank mengugat BANI Sovereign karena mereka dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian sengketa perjanjian jual beli saham antara Maybank dan PT Reliance Capital Management pada 11 Januari 2017.

"Jadi, posisinya ada dua BANI, ketika Maybank perkara dengan Reliance, tiba-tiba perkara diadukan ke BANI Sovereign. Padahal, perundingan jual beli saham telah terjadi sejak 2016, dan BANI Sovereign baru diumumkan Januari 2017," sebut Hotman seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (2/4/2018).

Gugatan Maybank kepada BANI Sovereign yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 229/Pdt.G/2018/PB JKT.SEL pada 9 Maret diajukan Maybank lantaran menolak sengketa jual beli saham antara Maybank dan Reliance dilakukan BANI Sovereign.

Baca selengkapnya: Jadi Kuasa Hukum Maybank, Hotman Paris Sebut Tidak Akui BANI Sovereign


2. Balas Kebijakan Trump, China Kenakan Tarif Impor 128 Produk dari AS

Dikutip dari AFP, kebijakan tersebut merupakan kebijakan balasan setelah sebelumnya AS mengenakan tarif impor produk baja dan aluminium dari China yang menyulut perang dagang. Adapun kebijakan tarif impor diterbitkan Komisi Tarif Bea dan Cukai China setelah kedua negara selama berpekan-pekan saling menebar ancaman.

Presiden AS Donald Trump berkali-kali menyoroti besarnya surplus neraca perdagangan China atas AS. Oleh karena itu, selama masa kampanye pilpres, Trump berjanji memangkas defisit neraca perdagangan AS terhadap China.

Bulan lalu, China telah memperingatkan bahwa negara tersebut tengah mempertimbangkan pengenaan tarif impor dengan besaran 15-25 persen untuk beragam produk dari AS, termasuk wine, kacang-kacangan, dan skrap aluminium. Kementerian Keuangan China dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari kantor berita Xinhua, menyebut, tarif impor berlaku efektif hari ini.

Baca selengkapnya: Balas Kebijakan Trump, China Kenakan Tarif Impor 128 Produk dari AS

3. Tahun Ini Merger Bank Bakal Ramai

 Salah satunya yakni PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Seperti diberitakan, Bank of Tokyo Mitshubishi UFJ Ltd (MUFG) berencana mengakuisisi saham BDMN hingga totalnya sebanyak 73,8 persen.

Menurut Heru, OJK sudah membuka peluang bagi investor asal Jepang itu untuk melakukan aksi korporasi tersebut. Hanya saja, OJK memberi syarat, yakni MUFG terlebih dahulu melakukan merger anak usaha di Indonesia.

"Untuk saham (yang dimiliki asing) di atas 40 persen bisa saja, dengan syarat harus merger," ucap Heru, Kamis (29/3/2018).

Baca selengkapnya:  Tahun Ini Merger Bank Bakal Ramai

4. China Bakal Beli Minyak Mentah dengan Mata Uang Yuan

Minyak adalah komoditas yang paling banyak diperdagangkan di dunia dengan nilai perdagangan mencapai 14 triliun dollar AS. Angka tersebut setara dengan produk domestik bruto (PDB) China pada tahun 2017 lalu.

Dikutip dari CNBC, Senin (2/4/2018), seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sebuah program uji coba pembayaran impor minyak dengan yuan dapat diluncurkan pada paruh kedua tahun ini. Adapun regulator telah meminta sejumlah institusi keuangan untuk menyiapkan penghitungan harga impor minyak mentah dalam yuan.

"Sebagai pembeli terbesar minyak, adalah sebuah hal yang alami bagi China untuk mendorong penggunaan yuan untuk setelmen pembayaran. Ini juga akan memperbaiki likuiditas yuan di pasar global," ujar sumber tersebut.

Baca selengkapnya: China Bakal Beli Minyak Mentah dengan Mata Uang Yuan


5. Malaysia Juga Selidiki Merger Uber dengan Grab

Seperti dikutip Kompas.com dari The Malay Mail Online, Senin (2/4/2018), Komisi Angkutan Umum Darat Malaysia (Land Public Transport Commission/SPAD) akan segera melakukan pertemuan dengan Komisi Persaingan Usaha Malaysia (Malaysia Competition Commission/MyCC) setelah mendapatkan laporan bahwa aksi korporasi Grab tesebut diduga melanggar aturan persaingan usaha di Singapura.

Menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Seri Nancy Shukri mengatakan, Grab sendiri sudah menyatakan pada dirinya bahwa pengambilalihan Uber tersebut tidak akan mengubah struktur tarif yang sudah ada. "Terkait temuan Singapura, SPAD dan MyCC akan melihat apakah ada yang dilanggar dalam peraturan persaingan usaha," ucap dia.

Baca selengkapnya: Malaysia Juga Selidiki Merger Uber dengan Grab

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/03/063600626/berita-populer--hotman-paris-tak-akui-bani-sovereign-hingga-china-balas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke