Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Thailand Segera Pajaki Mata Uang Kripto

Mengutip Nikkei Asia Review, Selasa (3/4/2018), rencana tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan Apisak Tantivorawong dalam pertemuan kabinet mingguan, pekan lalu. Dalan aturan baru tersebut, mata uang kripto dan token digital akan diregulasi.

Tidak hanya itu, investor juga harus membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 7 persen untuk semua perdagangan mata uang kripto. Apabila mereka memperoleh keuntungan, maka mereka harus membayar pajak tambahan sebesar 15 persen.

Pada Februari 2018 lalu, bank sentral Thailand melarang bank-bank lokal investasi dan memperdagangkan mata uang kripto. Kebijakan tersebut menciptakan ketidakpastian di kalangan investor lokal.

Mantan Menteri Keuangan Thailand Korn Chatikavanij, yang saat ini menjabat pimpinan Asosiasi Fintech Thailand mengaku tidak terkejut dengan pengumuman yang dilakukan bank sentral dan menteri keuangan. Langkah yang diambil tersebut dinilai konservatif.

Bisnis mata uang kripto tumbuh sangat pesat di Thailand. Banyak pengusaha di Thailand meluncurkan perusahaan baru dengan memperoleh modal melalui penerbitan koin perdana (initial coin offering/ICO).

Selain itu, mereka juga mendaftarkan perusahaan rintisan (startup) mereka di Singapura, yang cenderung lebih ramah terhadap investasi. Salah satunya adalah perusahaan Six.network, perusahaan patungan Thailand-Korea Selatan yang didaftarkan di Singapura.

Pada 27 Maret 2018 lalu, perusahaan tersebut mengumumkan ICO di Bangkok dengan token digital untuk memperoleh dana sebesar 44 juta dollar AS. Pendiri Six.network Natavudh Pungcharoenpong mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan regulator Thailand, yakni Lembaga Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Thailand.

"Kami telah melakukan diskusi dengan lembaga (tersebut) untuk secara konstan mengklarifikasi operasional kami untuk meyakinkan transparansi," ujar Pungcharoenpong.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/03/163800526/thailand-segera-pajaki-mata-uang-kripto

Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke