Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Efisiensi Pemeriksaan Kontraktor, Ditjen Pajak Gandeng BPKP dan SKK Migas

"Melalui kebijakan ini, pemeriksaan atas K3S akan dilakukan oleh Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama sebagai perwakilan pemerintah Indonesia," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan melalui konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Robert menjelaskan, sebelum kerja sama dengan BPKP dan SKK Migas dilakukan, butuh waktu lama untuk melangsungkan pemeriksaan dari masing-masing terhadap K3S. Dari BPKP saja, proses pemeriksaan atas bagi hasil (lifting dan cost recovery) butuh waktu 30 sampai 60 hari.

SKK Migas sendiri butuh waktu yang sama, 30 sampai 60 hari, untuk melaksanakan pengendalian dan pengawasan atas lifting dan cost recovery. Kemudian DJP dalam melangsungkan pemeriksaan pajak untuk Pajak Penghasilan Migas memerlukan waktu 4 sampai 12 bulan.

Tahapan yang berlangsung masing-masing tersebut membuat WP diperiksa berkali-kali untuk obyek dalam tahun buku yang sama. Mekanisme penyelesaian sengketa masing-masing institusi juga berbeda, serta dibutuhkan usaha yang ekstra dari WP untuk melayani proses pemeriksaan harta.

"Dengan pemeriksaan bersama melalui satuan tugas, pengujian akan dilakukan 60 hari dan pembahasan sama penyusunan laporan 60 hari," tutur Robert.

Dia menambahkan, pola pemeriksaan dari kerja sama ini akan mendukung investasi sektor migas dan memberikan kepastian hukum. Selain itu, juga akan mengurangi potensi sengketa dan memberi kepastian penerimaan negara dalam bentuk bagi hasil maupun pajak.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/04/210500826/efisiensi-pemeriksaan-kontraktor-ditjen-pajak-gandeng-bpkp-dan-skk-migas

Terkini Lainnya

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke