Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Usul Penumpang KRL Dialihkan ke KA Bandara, Ini Tanggapan Railink

Budi mengusulkan hal tersebut sebagai solusi sementara mengatasi kepadatan di stasiun-stasiun lintas Tangerang-Duri.

"Kami sudah mendengar usulan tersebut, dan akan segera dirapatkan bersama PT KAI Daop (Daerah Operasional) 1, PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), dan pihak terkait lainnya," kata VP Commercial Passenger PT Railink Fitri Kusumo Wardhani saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (6/4/2018).

Fitri mengungkapkan, rapat dengan pihak teknis terkait akan membicarakan langkah mewujudkan usulan itu, termasuk kriteria penumpang KRL yang bisa naik KA bandara dan bagaimana harga tiketnya nanti.

Adapun saat ini, harga tiket KA bandara dari Stasiun Sudirman Baru ke Bandara Soekarno-Hatta dan sebaliknya Rp 70.000, sementara dari Stasiun Batu Ceper ke Bandara Soekarno-Hatta dan sebaliknya Rp 35.000.

Dari Railink turut menyertakan informasi bahwa KA bandara berbeda dengan KRL commuter line, di mana perbedaan paling terlihat pada posisi penumpang. Jika di KRL bisa berdiri, tidak demikian dengan KA bandara yang penumpangnya harus duduk di kursi yang telah disediakan.

"Usulan Pak Menhub ini sifatnya sementara, tidak untuk seterusnya karena ada langkah dan solusi lain untuk memaksimalkan layanan KRL commuter line yang sedang dikerjakan," tutur Fitri.

Satu rangkaian KA bandara terdiri dari enam gerbong, dengan kapasitas angkut 272 penumpang. Mulai awal April ini, frekuensi perjalanan KA bandara ditingkatkan dengan headwway 30 menit dan durasi perjalanan dari Sudirman Baru-Bandara Soekarno-Hatta 46 menit.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/06/124000726/menhub-usul-penumpang-krl-dialihkan-ke-ka-bandara-ini-tanggapan-railink

Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke