Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag: Eropa Hambat Ekspor CPO, Indonesia Tak Boleh Berdiam Diri

"Mereka (Eropa) mengganggu ekspor (CPO) kita, kita juga tidak boleh berdiam diri," ujar Enggar di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Karenanya, kata Enggar, Indonesia saat ini harus mulai bersikap dengan mengambil kebijakan balasan kepada Uni Eropa.

"Kita akan selalu bereaksi untuk mengambil langkah, akibat dari ancaman mereka (Uni Eropa)," kata Enggar.

Enggar menganggap, langkah Uni Eropa membatasi CPO dari Indonesia hanya semata faktor persaingan bisnis.

"Kalau saya melihat ada persaingan. Mereka memproduksi vegetables oil yang lain. Di mana harga mereka lebih mahal, CPO kita lebih murah. Saya bilang persaingan tidak sehat," ujar Enggar.

Sebelumnya, parlemen Uni Eropa dalam voting tanggal 18 Januari 2018 lalu menyetujui proposal UU energi terbarukan yang di dalamnya termasuk melarang penggunaan minyak sawit atau CPO untuk biodiesel mulai tahun 2021.

Pelarangan dilakukan karena Uni Eropa menilai CPO masih menimbulkan banyak masalah, dari deforestasi, korupsi, pekerja anak, sampai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/09/165824326/mendag-eropa-hambat-ekspor-cpo-indonesia-tak-boleh-berdiam-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke