Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Likuiditas Bank Muamalat Masih Berjalan Baik

Wimboh juga menambahkan, kondisi Bank Muamalat di luar itu masih sangat baik.

"Bank ini dananya itu sustain ya dan dananya dana murah. Kemudian ini emosionalnya cukup kuat antara para penabung dan pemilik deposito bank. Jadi kami tidak khawatir soal likuiditasnya," terang Wimboh selepas Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Kemudian, lanjut Wimboh, permasalahan terkait permodalan Bank Muamalat muncul setelah banyak nasabah besar mengalami kesulitan cashflow sebagai imbas menurunnya harga komoditas.

Bank-bank dengan permodalan cukup besar tidak terganggu dengan kondisi tersebut. Namun, lain halnya dengan Bank Muamalat yang kondisi permodalannya dinilai Wimboh cukup moderat.

"Oleh karena itu kita minta pemegang saham pengendalinya untuk menambah modal. Nah khusus Muamalat ini ternyata pemegang saham pengendalinya ada kendala aturan internal mereka yang tidak boleh menempatkan modal dalam threshold dengan presentasi tertentu," jelas Wimboh.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana menegaskan kepada Komisi XI DPR bahwa kinerja keuangan pihaknya per Desember masih baik dan bertumbuh.

"Mengenai kondisi keuangan, Desember terlihat kita masih ada pertumbuhan. Yang jadi kunci ketika bermasalah adalah likuiditas dan DPK. DPK ini kita tumbuh besar dibanding pembiayaan. Dari sisi likuiditas sangat sustain, awal Januari kemarin DPK kita berlebihan," jelas Permana.

Berdasarkan data yang dipaparkan Permana, DPK Bank Muamalat tumbuh 16,14 persen atau jauh lebih tinggi dibanding pembiayaan yang hanya 3,19 persen pada 2017.

Sebagai informasi, pemegang saham mayoritas Bank Muamalat saat ini adalah Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74 persen, Ban Boubyan 22 persen, Atwil Holding Limited 17,91 persen, dan National Bank of Kuwait 8,45 persen.

Sisanya dimiliki oleh perorangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Dari segi permodalan, IDB selaku pemegang saham mayoritas memiliki keterbatasan, dalam artian secara aturan internal, penyertaan maksimumnya itu 22 persen dan itu membuat IDB enggak bisa tambah modal lagi. Sementara pemegang saham besar lainnya juga mengalami masalah sama, sedang konsolidasi," sambung Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/11/164454126/ojk-likuiditas-bank-muamalat-masih-berjalan-baik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke