Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Digugat Penumpang Rp 11 Miliar, Ini Komentar Garuda Indonesia

(Baca: Seorang Penumpang Gugat Garuda Indonesia Rp 11,25 Miliar)

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (12/4/2018), Senior Manager Public Relations PT Garuda Indonesia Tbk Iksan Rosan menyatakan bahwa perseroan justru terus memberikan biaya pengobatan untuk Kosmariam.

"Begitu kejadian, kami langsung bawa ke rumah sakit. Kembali ke Jakarta pun, kami tetap support biaya pengobatan ke penumpang," kata Ikhsan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (11/4/2018).

Ia juga menambahkan, pihak Garuda telah memberikan pesan kepada Kosmariam bahwa siap dihubungi kapan pun jika ada kebutuhan lainnya terkait pengobatan.

Sekadar informasi, Kosmariam merupakan penumpang Garuda dengan nomor penerbangan GA264 pada 29 Desember 2017 dengan rute Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Blimbingsari-Banyuwangi.

Diwakili David Tobing sebagai kuasa hukumnya, ia menggugat Garuda lantaran dalam penerbangan GA264 tersebut Kosmariam jadi korban insiden ketumpahan air panas oleh pramugari Garuda.

Insiden terjadi ketika pembagian makanan kepada penumpang, pramugari menumpahkan dua gelas air panas ke tubuh Kosmariam sehingga mengakibatkannya mengalami cacat tetap.

"Kami menilai pramugari Garuda lalai karena para pramugari yang menyediakan makanan sedang ngobrol satu sama lain sehingga menumpahkan air panas," jelas David.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 215/PDT.G/2018/PN.JKT.PST pada Rabu (11/4/2018).

Dalam gugatannya, Kosmariam meminta ganti rugi senilai Rp 1,25 miliar atas kerugian material, dan senilai Rp 10 miliar atas ganti rugi imaterial.

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Jawaban Garuda atas insiden air panas yang berujung gugatan Rp 11,25 miliar

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/12/055515826/digugat-penumpang-rp-11-miliar-ini-komentar-garuda-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke