Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Permasalahan Permodalan Bank Muamalat yang Tak Kunjung Usai

Hingga akhir Desember 2017, rasio kecukupan modal Muamalat--yang saat ini masuk kategori BUKU 3-- di level 13,62 persen. Jumlah tersebut di bawah rata-rata CAR bank syariah BUKU 3 yang berada di level 14,25 persen.

Hal ini mendorong Komisi XI DPR RI memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Manajemen Bank Muamalat untuk menghadiri Rapat Kerja (Raker) pada Rabu (11/4/2018).

Dalam raker tersebut, Komisi XI DPR mempertanyakan masalah sebenarnya yang menimpa Bank Muamalat kepada OJK.

"Saat ini Bank Muamalat menghadapi permasalahan pemodalan sehingga Komisi XI merasa perlu mengundang OJK dan Bank Muamalat untuk menjelaskan kondisi tersebut," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafidz Thohir.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pun memberikan keterangan bahwa pada dasarnya bank syariah pertama di Indonesia tersebut berada dalam kondisi baik, tetapi membutuhkan tambahan permodalan untuk ekspansi bisnis dan menumbuhkan perusahaannya lebih besar lagi.

"Saat ini Bank Muamalat beroperasi secara normal dengan likuiditas cukup kuat dan dana sustain peemodalan terjaga di atas minimum threshold lima persen. Bank ini basic businessnya bagus hanya perlu tambaham modal agar bisa berkembang lebih besar lagi," jelas Wimboh.

Permasalahan terkait permodalan itu muncul tatkala banyak nasabah besar mengalami kesulitan cashflow imbas menurunnya harga komoditas.

Bank-bank dengan permodalan cukup besar tidak terganggu dengan kondisi tersebut. Namun, lain halnya dengan Bank Muamalat yang kondisi permodalannya dinilai pas-pasan.

"Oleh karena itu kita minta pemegang saham pengendalinya untuk menambah modal. Nah khusus Muamalat ini ternyata pemegang saham pengendalinya ada kendala aturan internal mereka yang tidak boleh menempatkan modal dalam threshold dengan presentasi tertentu," terang Wimboh.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana yang turut hadir mendampingi Wimboh menambahkan bahwa Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang saham pengendali dengan presentase 32,74 persen, terbatas dalam hal penyertaan modal ke Bank Muamalat.

"Penyertaan maksimumnya itu 22 persen dan itu membuat IDB enggak bisa tambah modal lagi. Sementara pemegang saham besar lainnya juga mengalami masalah sama, sedang konsolidasi," tutur Heru.

Sebagai informasi, bahwa selain IDB pemegang saham Bank Muamalat lainnya adalah Bank Boubyan 22 persen, Atwil Holding Limited 17,91 persen, dan National Bank of Kuwait 8,45 persen serta sisanya dimiliki oleh perorangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Menarik Banyak Investor

Kendati tengah "ngos-ngosan" dalam segi permodalan, hal itu tak menyurutkan keinginan banyak investor untuk mencoba masuk ke Bank Muamalat.

Namun, Wimboh menyampaikan bahwa selama ini belum ada langkah konkret dari para investor tersebut untuk terlibat penuh dalam penambahan modal Bank Muamalat.

"Kalau kita lihat yang ingin masuk ke bank ini banyak. Karena bank ini basisnya dananya bagus, dana murahnya sustain. Namun, mereka baru sebatas bicara saja. Belum ada yang mendekati langsung ke pemegang saham pengendali," ucap dia.

Di sisi lain, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana menjelaskan bahwa ketertarikan para investor itu tak terlepas dari potensi besar untuk bertumbuh yang ada dalam diri Bank Muamalat.

Hal itu didukung pula dengan kinerja keuangan seperti likuiditas dan dana pihak ketiga (DPK) yang cukup tinggi pada 2017 silam.

Berdasarkan data yang dipaparkan manajemen, dana pihak ketiga (DPK) Bank Muamalat tumbuh 16,14 persen atau jauh lebih tinggi dibanding pembiayaan yang hanya 3,19 persen pada 2017.

Terkait dengan hal itu, OJK telah meminta bagi para calon investor untuk datang ke pemegang saham pengendali Bank Muamalat, yakni IDB.

Namun, sampai saat ini belum ada satupun investor tersebut yang datang ke IDB dan mengajukan permohonan untuk menambah modal Bank Muamalat.

"Jadi kita minta semua investor yang tertarik datang ke pemegang saham pengendali. Lantas, kita mensyaratkan setiap investor yang dibawa harus ada escrow. Setelah escrow ada, prosesnya adalah karena ini bank publik harus mematuhi asas transparansi dengan mendisclose soal investor tersebut dalam RUPS," ujar Wimboh.

Berharap pada BUMN dan Pemerintah

Belum adanya langkah konkret dari para calon investor ini kemudian membuat Permana berharap Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembaga pemerintah bisa jadi investor Bank Muamalat.

"Sudah ada yang sounding. Itu bisa dari Bank BUMN dan bisa juga dari lembaga pemerintah," imbuhnya.

Beberapa waktu lalu PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) sempat ingin mengakuisisi Bank Muamalat. Namun, upaya tersebut harus kandas dengan beberapa alasan. Sehingga membuat terbatasnya permodalan Bank Muamalat belum mendapatkan solusi.

Akibat kegagalan PADI tersebut, Permana mengaku pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan pihak bank BUMN, baik dari induk maupun pemegang sahamnya.

Menurut dia, ada dua cara yang bisa dilakukan bank BUMN untuk bisa menambah modal ke Bank Muamalat.

"Kalau mereka bisa langsung, mekanismenya bisa lewat induknya kemudian mereka masuk langsung ke right issue. Ini sudah dibicarakan mudah-mudahan bisa cepat direalisasikan," jelas Permana.

Sementara itu, Wimboh menyebutkan perlibatan bank BUMN untuk pemberian modal ke Bank Muamalat bisa saja dilakukan. OJK tidak membatasi opsi-opsi yang ada untuk digunakan Bank Muamalat agar bisa terus bertumbuh.

Namun Wimboh menegaskan harus ada pembicaraan serius antara bank BUMN dengan pemegang saham pengendali Bank Muamalat.

"Semua opsi bisa saja terjadi, nah tapi kalau belum ada surat (dari pemegang saham pengendali) mau ngomong apa," imbuh Wimboh.

Wimboh pun berharap masalah yang menimpa Bank Muamalat bisa rampung dalam waktu dekat, sebab masalah bank syariah pertama di Indonesia itu hanya persoalan penambahan dan penguatan modal saja.

Saat ini, Bank Muamalat membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 4,5 triliun yang bakal dipakai untuk memperbaiki non performing financial (NPF) atau rasio pembiayaan bermasalah (gross) yang masih di level 4,4 persen, dan untuk ekspansi bisnis

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/12/090000426/permasalahan-permodalan-bank-muamalat-yang-tak-kunjung-usai

Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke