Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Sebut Pembatasan Impor Bahan Baku Bisa Ganggu Produk Ekspor

Kepastian pasokan bahan baku menjadi salah satu faktor penting bagi Indonesia di tengah persiapan Revolusi Industri 4.0 yang mengandalkan proses otomatisasi dan standarisasi produk.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menjelaskan, keberadaan bahan baku menjadi salah satu persoalan industri di Indonesia. Namun, kebijakan mengenai bahan baku tidak hanya berada di Kemenperin, melainkan lintas kementerian atau lembaga.

“Tidak mungkin industri tidak ada bahan baku. Sekarang ada masalah bahan baku karena ada aturan-aturan kita yang menghambat,” kata Haris dalam pernyataannya, Jumat (13/4/2018).

Menurut Haris, Presiden Joko Widodo saat ini sedang berupaya menurunkan ego sektoral masing-masing kementerian atau lembaga. Salah satunya dengan cara memangkas berbagai peraturan yang menghambat investasi dan ekspor.

Ia memberi contoh, tumpang tindih aturan di awal tahun 2018 di mana Kemenperin meminta Kementerian Perdagangan segera menerbitkan izin impor garam industri. Sebab banyak pelaku industri yang menjerit karena pasokan bahan baku garam telah menipis.

Namun Kementerian Perdagangan, tidak juga segera merespon permintaan dari Kementerian Perindustrian.

"Salah satu persoalan kita adalah bahan baku, yang dimulai dari garam. Permasalahan ketersedian bahan baku ini terjadi karena adanya aturan-aturan yang menghambat, seharusnya ini yang kita dorong," jelas Haris.

Permasalahan lainnya menyasar bahan baku untuk Industri Hasil Tembakau (IHT). Kementeriaan Perdagangan mengeluarkan Permendag Nomor 84 Tahun 2017 tentang ketentuan impor tembakau.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam Indonesia Industrial Summit 2018 menyatakan Revolusi Industri 4.0 dilakukan dengan dukungan insentif, termasuk mendorong investasi dan ekspor. Strategi Indonesia memasuki masa ini adalah menyiapkan lima sektor manufaktur yang akan memperkuat fundamental struktur industri.

Kelima sektor itu adalah industri makanan dan minuman, otomotif, elektronik, kimia, serta tekstil. Darmin mengatakan pertumbuhan ekspor sangat penting karena negara lain mulai mendorong ekspor untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi seiring meningkatnya permintaan global.

Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adinegara menilai tujuan pemerintah meningkatkan ekspor sangat tepat karena akan menopang ekonomi nasional. Salah satu produk yang memberikan kontribusi ekspor yakni IHT yang trennya naik dari tahun ke tahun. Sampai tahun 2017, total nilai ekspor IHT tercatat 1,139 miliar dollar AS.

“Selain cukai, produksi rokok ini punya peran penting terhadap tenaga kerja langsung dan tidak langsung yang jumlahnya lebih dari tujuh juta orang. Intinya, banyak industri yang bergantung pada rokok,” jelas Bhima.

IHT adalah salah satu industri yang bahan baku dan bahan penolongnya berasal dari impor menyusul produksi dalam negeri yang belum mencukupi. Menurut Bhima, pembatasan impor akan menggoncang operasional industri yang berujung pada pengangguran dan gangguan pendapatan negara.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/13/153800926/kemenperin-sebut-pembatasan-impor-bahan-baku-bisa-ganggu-produk-ekspor

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke