Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Adriawan Gunadi menyatakan saat ini sudah ada lebih dari 100 perusahaan fintech yang berdiri di Indonesia.
"Saat ini sudah ada 135 perusahaan fintech yang terdiri dari lima sektor, yakni payment landing, capital market, insurance, market profesioning, dan peer to peer," kata Adriawan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Adriawan menambahkan, dari lima sektor perusahaan fintech tersebut, peer to peer lending menjadi yang terbanyak dengan jumlah 52 perusahaan.
Tak hanya dari jumlah banyaknya perusahaan fintech yang berdiri, pertumbuhan pesat juga terjadi dari segi kinerja perusahaan fintech secara keseluruhan.
"Hingga Januari 2018, pertumbuhan volume bisnisnya mencapai Rp 3,5 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan sangat luar biasa dalam setahun ini," sambung Adriawan.
Pertumbuhan perusahaan fintech yang cukup pesat itu bukannya tanpa alasan. Adriawan menerangkan saat ini perusahaan fintech bisa berkembang karena beberapa faktor yang berkaitan dengan keuangan dan teknologi informasi dalam negeri.
Faktor tersebut di antaranya adalah masih adanya inklusi keuangan di tengah masyarakat, porsi kredit usaha masyarakat kecil menengah (UMKM) yang masih ada gap, dan melesatnya infrastruktur internet dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/13/214800426/tumbuh-pesat-135-perusahaan-fintech-kini-ada-di-indonesia
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan