Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Mandiri Teken Perjanjian Kerjasama dengan Lima BUMN Penjaminan Kredit dan Asuransi

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan perusahaan asuransi ini dilakukan secara bersamaan untuk meningkatkan sinergi antar BUMN.

"Prinsipnya Mandiri kali ini bekerja sama dengan lima asuransi yang ada, ini bukan hal yang baru, selama ini kami sudah bekerja sama dengan 5 asuransi ini, sudah bertahun tahun," ujar Sulaiman selepas acara, Senin (16/4/2018).

Sulaiman menambahkan untuk Bank Mandiri nilai kredit sudah mencapai Rp 740 triliun. Namun, kredit yang sudah dijamin oleh perusahaan asuransi BUMN baru 20 persen. Sehingga diharapkan melalui perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan jumlah penjaminan kredit oleh BUMN.

"Asuransi itu bermacam-macam, tujuan hari ini untuk memenuhi kepentingan kedua belah pihak. Kita ingin sinergi yang sehat," imbuh Sulaiman.

Lebih lanjut Sulaiman menjelaskan, fungsi asuransi bukan untuk mengalihkan risiko, karena bank tentu telah memiliki prosedur tersendiri untuk mengantisipasi resiko-resiko yang ada.

"Tetapi ada beberapa resiko yang secara praktek bank tidak dapat diterima, contohnya asuransi jiwa," imbuhnya.

"Nah ketika terjadi nasabah yang mengalami kematian dan kredit sudah tidak bisa ditagih, secara kebetulan kreditnya dicover oleh asuransi, maka akan kita klaim," pungkas Sulaiman.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/16/212144626/bank-mandiri-teken-perjanjian-kerjasama-dengan-lima-bumn-penjaminan-kredit

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke