Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kerja di Facebook, Siap-siap Dapat Penghasilan Rp 3,2 Miliar Setahun

Mengutip Business Insider, Rabu (18/4/2018), pada akhir pekan lalu Facebook merilis laporan Proxy Statement sebelum rapat umum pemegang saham yang akan dilaksanakan pada 31 Mei 2018. Termasuk di dalam laporan tersebut adalah rasio penghasilan CEO Facebook Mark Zuckerberg dan rata-rata gaji pegawainya.

Pada laporan itu terlihat bahwa rata-rata penghasilan pegawai Facebook 240.430 dollar AS atau setara sekitar Rp 3,2 miliar setahun pada tahun 2017. Saat ini, jumlah pegawai Facebook mencapai lebih dari 25.000 orang.

Jumlah penghasilan tersebut termasuk di dalamnya adalah gaji, bonus, dan penghasilan dari saham. Sementara itu, Zuckerberg memperoleh penghasilan sebesar 8,8 juta dollar AS pada tahun 2017 atau setara sekitar Rp 120,5 miliar.

Dengan demikian, penghasilan Zuckerberg dibandingkan rata-rata pegawai lainnya adalah dalam rasio 37:1. Artinya, penghasilan Zuckerberg sama dengan penghasilan 37 orang pegawainya.

Rincian penghasilan Zuckerberg antara lain juga ada biaya keamanan yang mencapai 7,3 juta dollar AS. Selain itu, Zuckerberg juga menerima tunjangan perjalanan dan pesawat jet pribadi sebesar 1,5 juta dollar AS.

Rata-rata penghasilan pegawai Facebook tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan penghasilan pegawai perusahaan rivalnya, yakni Twitter. Rata-rata penghasilan pegawai Twitter adalah 161.860 dollar AS atau setara sekitar Rp 2,2 miliar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/18/183900226/kerja-di-facebook-siap-siap-dapat-penghasilan-rp-32-miliar-setahun

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke