Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirjen Pajak: Kami Senang WP yang Diperas Mau Lapor...

Menurut Robert, laporan itu penting agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa langsung mengusut serta menindaklanjuti jika memang terjadi pemerasan atau hal lain yang merugikan WP.

"Kami senang WP yang diperas mau lapor. Memang dalam kasus ini, pelaku punya wewenang melihat data pajak korban dan dia menyalahgunakan data tersebut untuk memeras WP," kata Robert dalam Media Gathering DJP 2018 di Hotel Astoria Lombok, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/4/2018).

Robert mengakui, kasus ini berdampak buruk pada institusi DJP secara keseluruhan. Terlebih, selama ini di internal DJP sudah ada direktorat khusus yang fokus membangun kepatuhan internal.

Adapun oknum petugas pajak yang kedapatan memeras WP di Bangka itu merupakan account representative (AR). AR adalah petugas yang diangkat dan ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yang fungsinya melakukan pengawasan dan penggalian potensi WP.

AR juga bertugas mengimbau WP apabila yang bersangkutan berpotensi abai terhadap kewajiban pajaknya.

Robert memastikan, dalam kasus ini, oknum petugas pajak tersebut adalah pelak u tunggal dan tidak melibatkan pejabat lain. "Pelaku atas inisiatif sendiri, melakukan (pemerasan) sendiri," sebutnya.

Berdasarkan keterangan Polda Kepulauan Bangka Belitung, pelaku dengan inisial RA ditangkap dalam operasi tangkap tangan saat memeras salah satu WP yang merupakan sebuah perusahaan swasta.

WP tersebut memiliki tagihan pajak Rp 700 juta, dan hal itu dijadikan bahan untuk memeras oleh RA, dengan meminta uang Rp 50 juta. Uang tersebut dijadikan alasan untuk menunda penagihan pajak WP.

Saat operasi tangkap tangan berlangsung, total uang tunai yang diamankan sebesar Rp 50 juta. Polisi turut mengamankan alat bukti lain berupa satu unit kendaraan roda empat, KTP, kartu ATM, dan sejumlah bukti transaksi perpajakan.

Robert memastikan, RA diproses untuk diputus statusnya sebagai petugas pajak. Dia mengingatkan agar petugas pajak yang lain tidak berkompromi dengan pelanggaran seperti itu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/20/150557726/dirjen-pajak-kami-senang-wp-yang-diperas-mau-lapor

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke