Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akuisisi Saham Danamon oleh MUFG Masih Tunggu OJK

Direktur Keuangan Bank Danamon Satinder Ahluwalia mengatakan, proses akuisisi saham Bank Danamon oleh MUFG telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Perseroan pun telah melakukan diskusi dan menyampaikan dokumen kepada OJK.

"Kalau OJK perlu klarifikasi akan kami berikan. Butuh dua bulan, Juni atau Juli (2018) kita lihat hasilnya," ujar Ahluwalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bank Danamon Rita Mirasari menjelaskan, setelah proses akuisisi saham perseroan disetujui dalam RUPS, maka langkah selajutnya adalah perseroan mengikuti aturan OJK.

Kelanjutan aksi korporasi tersebut sebut Rita, dilakukan sesuai dengan arahan OJK selaku regulator industri perbankan nasional.

"Kami bekerja mengikuti arahan mereka (OJK). Kami belum bisa memberi info apapun. Apapun yang kami laksanakan ikuti advice (saran) mereka," tutur Rita.

Sekedar informasi, MUFG akan mengambil alih 73,8 persen saham Temasek pada Bank Danamon. Pengambilalihan saham tersebut dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap awal sudah dilaksanakan, yakni pembelian 19,9 persen saham Bank Danamon dengan nilai investasi Rp 15,875 triliun. Tahapan berikutnya adalah pembelian tambahan saham sebesar 20,1 persen untuk meningkatkan kepemilikan saham MUFG di Bank Danamon menjadi 40 persen.

Tahapan kedua tersebut direncanakan rampung pada kuartal II 2018. Akhirnya, tahapan ketiga adalah kepemilikan final MUFG atas saham Bank Danamon dinaikkan menjadi 73,8 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/20/202700026/akuisisi-saham-danamon-oleh-mufg-masih-tunggu-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke