Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BNI Bantah Akan Terapkan Biaya Administrasi Iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2018

Pihak BNI menyatakan, perseroan akan terlebih dahulu membicarakan hal tersebut dengan bank-bank lain anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Adapun anggota Himbara selain BNI adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

"Hal ini masih akan dibicarakan dengan sesama bank Himbara agar BPJS, bank, dan nasabah happy (bahagia)," kata Corporate Secretary BNI Kiryanto kepada Kompas.com, Sabtu (21/4/2018).

Sebelumnya diberitakan, BNI bakal mengenakan biaya administrasi atas pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan. Biaya akan dikenakan untuk pembayaran iuran dengan kanal elektronik BNI.

Dikutip dari laman resminya, Kamis (19/4/2018), BNI akan mengenakan biaya administrasi tersebut efektif per 1 Mei 2018 mendatang. Biaya administrasi tersebut dikenakan guna meningkatkan layanan kepada nasabah.

"Efektif per 01 Mei 2018 setiap transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui layanan e-Channel BNI (BNI ATM, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, BNI Mobile Banking, dan Agen 46) akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.500," tulis BNI dalam pengumumannya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/22/103000426/bni-bantah-akan-terapkan-biaya-administrasi-iuran-bpjs-kesehatan-per-1-mei

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke