Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku Usaha Dorong Wacana Insentif Pajak bagi Investasi di Bawah Rp 500 Miliar

Usulan ini diungkapkan Kepala BKPM Thomas Lembong dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (23/4/2018) kemarin.

"Saya yakin bila kebijakan ini dilaksanakan, mampu mendorong investasi lebih besar karena sebenarnya porsi investasi terbesar itu ada di kisaran Rp 500 miliar atau 35 juta dollar AS ke bawah," kata Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (24/4/2018).

Thomas sebelumnya mengusulkan insentif pajak bagi investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar dalam rangka menciptakan rasa keadilan serta mempercepat laju investasi.

Pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan insentif pajak bagi para pebisnis besar melalui kebijakan tax holiday, di mana besaran investasi ditetapkan di atas Rp 500 miliar.

Meski ada usulan ini, dalam kebijakan insentif pajak dari pemerintah, juga ada yang menyasar industri kecil dan pemula, salah satunya pajak UMKM sebesar 0,5 persen setahun.

Selain itu, ada juga kebijakan tax allowance yang menyasar investasi di bawah Rp 500 miliar, mirip dengan kriteria usulan insentif pajak yang diajukan oleh BKPM.

Agar sesama kebijakan tidak saling tumpang tindih, usulan ini masih dibahas lebih lanjut oleh pemerintah. BKPM juga mengusulkan agar pemerintah memperluas bidang usaha yang jadi sasaran kebijakan tax allowance.

"Dengan banyaknya startup yang membutuhkan pendanaan, insentif seperti ini juga dapat mendorong kewirausahaan dan ekonomi digital di Indonesia karena kebanyakan level investasi startup di range valuasi ini yang perlu didorong," tutur Shinta.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/24/153646026/pelaku-usaha-dorong-wacana-insentif-pajak-bagi-investasi-di-bawah-rp-500

Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke