Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wapres: BPJS Ketenagakerjaan Bisa Investasi di Pembangunan Rusunawa

Beranjak dari hal tersebut, Wapres memandang BPJS Ketenagakerjaan bisa menginvestasikan dana kelolaannya di sektor properti, salah satunya dalam pembangunan rumah susun sederhana sewa khusus buruh di kawasan industri.

"Begitu banyak industri di sini, tetapi perumahan buruhnya enggak ada. Kalau (investasi) di rusunawa ada hubungan dengan buruh, sehingga buruh mengetahui kalau bayar iuran bulanan, perusahaan memotong untuk BPJS, langsung ada gunanya," kata Kalla saat membuka Seminar Nasional Ketenagakerjaan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

Menurut Kalla, contoh investasi dalam pembangunan rusunawa sejalan dengan upaya meningkatkan sebaran investasi lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan yang punya kesamaan mendasar dengan lembaga asuransi.

Investasi yang dimaksud bersifat jangka panjang, namun di satu sisi dapat memberi manfaat langsung kepada buruh melalui kepastian tempat tinggal sementara.

"Daripada (buruh) bayar kos-kosan yang tidak sehat dan jauh, lebih baik disinkronkan kepada pengusaha, sehingga dua-duanya terjamin," tutur Kalla.

Wapres juga mengimbau agar BPJS Ketenagakerjaan tidak melulu investasi di instrumen deposito maupun surat utang, di mana keduanya memiliki risiko ketidakpastian yang tinggi. Risiko yang dimaksud adalah pengaruh dari inflasi maupun nilai tukar.

"Kalau hanya surat utang, deposito, paling (return) hanya 6 persen. Bisa-bisa terjadi inflasi, masalah nilai tukar, akan mengalami masalah kemudian seperti yang dialami oleh asuransi-asuransi nasional kita," ujar Kalla.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/25/122901826/wapres-bpjs-ketenagakerjaan-bisa-investasi-di-pembangunan-rusunawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke