Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Rini Akan Tuntut Penyebar Rekaman Percakapan dengan Dirut PLN

Rini menyatakan, laporan yang akan dilayangkan kepada penegak hukum tidak hanya mengatasnamakan Kementerian BUMN, namun juga atas nama pribadi dirinya.

"Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan hanya atas nama (Kementerian) BUMN, tapi juga pribadi," kata Rini seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (29/4/2017).

Menurut dia, isi rekaman percakapan dengan Sofyan yang viral di media sosial sengaja disajikan tidak utuh.

Rini menyebut ada percakapan yang dipotong sedemikian rupa, sehingga terkesan ada proyek meminta fee atau biaya.

Rini menegaskan tidak ada kepentingan pribadi atas isi pembicaraan dengan Sofyan.

Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman perbincangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir.

Dalam rekaman yang beredar sejak Jumat (27/4/2018) itu, Rini dan Sofyan berbicara mengenai "bagi-bagi saham", yang menurut Sofyan, masih terlalu kecil. Padahal, PLN cukup berjasa pada bisnisnya.

Sofyan sempat menyebut nama Ari. Namun tidak terungkap siapa Ari tersebut. Tak jelas pula, untuk apa PLN memperebutkan saham perusahaan yang sudah difasilitasi tersebut.

Percakapan tersebut diunggah dalam dua video. Namun, dalam video kedua, ada kalimat Sofyan yang hilang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/29/200306026/menteri-rini-akan-tuntut-penyebar-rekaman-percakapan-dengan-dirut-pln

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke