Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Paten Naik 10 Persen, Ekonomi Tumbuh 1,67 Persen

"Setiap kenaikan 10 persen dari keseluruhan paten yang disetujui dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi 1,67 persen," sebut Program Director Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya, Selasa (8/5/2018).

Adapun untuk TIK, lanjut Berly dalam diskusi di Upper Room Jakarta, setiap peningkatan 10 persen investasi pada bidang itu berkontribusi 1,87 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

Berly menyebut angka-angka itu merupakan pengolahan menggunakan riset terbaru tentang teknik pengukuran yang memperhitungkan peran inovasi dalam perekonomian. Pengukurannya mengombinasikan respons pasar modal terhadap nilai paten.

Hasilnya, sebut Berly, estimasi tingkat paten atas nilai ekonomi swasta berpengaruh sangat kuat dan berkorelasi positif terhadap nilai ilmiah, dihitung dari manfaat paten pada masa mendatang.

Namun, Indonesia masih tertinggal soal inovasi ini. Dalam Indeks Inovasi Global 2017 dari World Economic Forum (WEF), Indonesia berada di peringkat ke-87.

Secara terpisah, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Kementerian Hukum dan HAM, Dede Mia Yusanti, menyebut permohonan paten semakin meningkat. Namun, permohonan paten masih didominasi yang berasal dari luar negeri.

"Dari dalam negeri masih terlalu kecil, tetapi ini sesuatu yang harus kami kejar. Negara-negara maju sudah menyandarkan pertumbuhan ekonominya pada kekayaan intelektual, termasuk paten. Indonesia akan ke arah itu," tutur Dede.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/08/150349126/paten-naik-10-persen-ekonomi-tumbuh-167-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke