Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbal Hasil Investasi Dana BPJS Ketenagakerjaan Lebihi Bunga Deposito

"(Rinciannya), dana itu berasal dari Dana Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan Rp 312,31 triliun dan aset BPJS Konsolidasi Rp 14,46 triliun," kata Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin ketika memberikan pemaparan di Menara Jamsostek, Selasa (8/5/2018).

Evi menyebutkan pula, dana DJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2017 tersebut tumbuh 24 persen dibandingkan setahun sebelumnya.

"Dari total DJS, sebesar Rp 306,3 triliun diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi netto sebesar Rp 27,3 triliun," lanjut Evi.

Total investasi tersebut, jika dirinci disalurkan pada surat utang sebesar 58,70 persen, saham 18,99 persen, deposito 12,46 persen, reksa dana 9,13 persen, properti 0,58 persen, dan penyertaan 0,13 persen.

Evi melanjutkan, pendapatan dari investasi memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7,83 persen. Angka imbal hasil ini lebih tinggi sekitar 2 persen dibandingkan rata-rata bunga deposito bank pemerintah.

"Karena itu, meski Peserta JHT dibolehkan untuk mencairkan JHT ketika yang bersangkutan keluar dari tempat kerja selama belum bekerja kembali, tetapi dana yang ditabungkan di bank tidak akan memberikan bagi hasil sebesar JHT Ketenagakerjaan," ungkap Evi.

Adapun dari segi capaian kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 44,99 juta peserta terdaftar dengan 26,2 juta tenaga kerja aktif dan 488.188 pemberi kerja aktif. Total iuran yang terkumpul dari situ Rp 55,4 triliun. Selama 2017, klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 25,2 triliun.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/08/172832226/imbal-hasil-investasi-dana-bpjs-ketenagakerjaan-lebihi-bunga-deposito

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke