"Semua kendaraan sebelum dipakai untuk angkutan mudik harus melakukan ramp cek. Kalau secara rutin sudah kita lakukan di terminal. Tapi kita concern bus-bus pariwisata yang pada saat operasional tidak masuk terminal," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Budi menyampaikan, sejauh ini baru 780 armada bus yang telah dilakukan ramp check. Dari 780 bus, 114 diantaranya dinyatakan tak laik jalan.
"Masih dibawah 10 persen (bus yang dilakukan ramp check). Kita masih berjalan terus. Target saya minggu pertama bulan Juni sudah 70-80 persen lah," kata Budi.
Budi menuturkan, bus yang dinyatakan tak laik jalan bisa melakukan perbaikan. Nantinya bus tersebut bisa melakukan uji kelaikan lagi.
"Tetapi kan yang tidak laik nanti diperbaiki lalu diperiksa kembali. Yang sudah ramp cek ada stiker khusus," ucap dia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/15/220700226/hadapi-mudik-baru-10-persen-bus-pariwisata-yang-lakukan-uji-kelaikan