Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Daftar Sektor Jasa yang Paling Banyak Menyerap Tenaga Kerja Asing

Adapun sektor jasa yang paling banyak mempekerjakan tenaga kerja asing yakni di kategori perdagangan. Jumlahnya sekitar 21.509 tenaga kerja asing.

Posisi terbanyak kedua di bidang konstruksi yang menyerap 11.727 tenaga kerja asing.

Pekerja asing yang bekerja di bidang pariwisata menempati posisi tiga terbesar, yakni sebanyak 4632 orang. Adapun TKA di bidang jasa pendidikan sebanyak 4348 orang.

Total tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia selama 2017 sebesar 85.974 orang. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar 80.375 TKA.

Dari data yang dihimpun Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2007, sektor jasa selalu paling banyak menyerap tenaga asing. Jumlahnya pun terus bertambah dari tahun ke tahun.

Sementara itu, sektor usaha kedua yang banyak ditempati tenaga kerja asing yakni sektor industri. Pada 2017, sebanyak 30.625 TKA dipekerjakan di sektor tersebut.

Sektor ketiga di mana TKA bekerja yakni di bidang pertanian dan maritim pada 2017 sebanyak 2.716. Jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan dua sektor lainnya.

Sementara TKA yang palig banyak bekerja di Indonesia berasal dari China. Disusul dengan negara Malaysia sebanyak 4.603 orang, Filipina sebanyak 3.174 orang, 2.603 orang dari Australia, 2.526 dari Amerika Serikat, 2.016 dari Inggris, dan 1.915 dari Singapura.

Sementara 15.035 TKA lainnya berasal dari negara-negara di luar yang sudah disebutkan.

Halaman berikutnya daftar sektor jasa yang ditempati TKA


Berikut daftar sektor jasa yang ditempati tenaga kerja asing:

1. Perhubungan udara sebanyak 979 orang,
2. Teknologi informasi sebanyak 952 orang,
3. Ketenagaan sebanyak 798 orang,
4. Pertambangan umum sebanyak 753 orang,
5. Penunjang pertambangan sebanyak 733 orang.
6. Moneter atau Bappepam sebanyak 608 orang,
7. Pekerjaan umum sebanyak 542 orang,
8. Jasa non konstruksi sebanyak 451 orang,
9. Kelistrikan sebanyak 431 orang,
10. Jasa sosial sebanyak 388 orang,

11. Real estate sebanyak 383 orang,
12. Perhubungan atau postel sebanyak 370 orang,
13. Pada kegiatan badan internasional sebanyak 285 orang,
14. Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan sebanyak 260 orang,
15. Jasa industri untuk pekerjaan khusus sebanyak 257 orang,
16. Bidang perhubungan sebanyak 243 orang,
17. Pelayanan kesehatan sebanyak 187 orang,
18. Jasa periklanan sebanyak 179 orang,
19. Pengelolaan limbah sebanyak 168 orang.
20. Lembaga kerjasama sebanyak 156 orang,

21. Jasa lainnya sebanyak 151 orang,
22. Kantor berita sebanyak 148 orang,
23. Pergudangan dan jasa penunjang angkutan sebanyak 125 orang,
24. Jasa telekomunikasi sebanyak 124 orang,
25. Sektor keuangan non bank serta sektor Migas masing-masing sebanyak 117 orang,
26. Jasa Penunjang Industri Kapal sebanyak 116 oramg,
27. Jasa penempatan tenaga kerja Indonesia dalam negeri sebanyak 102 orang,
28. Jasa penunjang jasa keuangan sebanyak 99 orang,
29. Jasa Multimedia sebanyak 98 orang, dan
30. Kesehatan sebesar 97 orang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/21/100300026/ini-daftar-sektor-jasa-yang-paling-banyak-menyerap-tenaga-kerja-asing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke