Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PT Pegadaian vs Pusat Gadai, Mana yang Bunganya Lebih Rendah?

Kali ini, Kompas.com membandingkan besaran bunga antara Pegadaian Persero dengan Pusat Gadai Indonesia.

Diketahui, Pusat Gadai merupakan salah satu perusahaan gadai swasta yang telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pegadaian

Untuk barang-barang elektronik, emas, maupun kendaraan bermotor, PT Pegadaian mengenakan bunga 1 persen untuk tenor gadai 15 hari. Sementara untuk tenor 1 bulan dikenakan bunga 2 persen.

Untuk tenor, PT Pegadaian memberi waktu 1-2 bulan untuk menebus barang elektronik. Sementara barang di luar elektronik bisa ditebus maksimal empat bulan. 

Pusat Gadai Indonesia

Pusat Gadai Indonesia mengenakan bunga sebesar 2 persen untuk tenor 2 minggu. Jangka waktu penebusan barang di Pusat Gadai maksimal satu bulan dengan bunga 10 persen. Jika dalam satu bulan belum bisa menebus, maka nasabah bisa memperpanjang masa gadai dengan dikenakan bunga 11 persen per bulan untuk selanjutnya.

Sedangkan tenor gadai, Pusat Gadai minimal 1 bulan dan maksimal 2 bulan. Meski begitu, nasabah tetap bisa memperpanjang waktu gadai dengan bunga lebih tinggi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/30/073000526/pt-pegadaian-vs-pusat-gadai-mana-yang-bunganya-lebih-rendah-

Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke