Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Gagal Bayar MTN PT SNP, OJK akan Panggil Pefindo

Terkait dengan hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memeriksa kasus tersebut dengan meminta keterangan ke beberapa pihak.

Salah satu pihak yang juga dimintai keterangan oleh OJK adalah pemberi rating MTN tersebut yakni lembaga pemeringkat rating Pefindo.

"Kami hanya minta klarifikasi dari mereka bagaimana mereka melakukan rating basisnya seperti apa," kata Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Fakhri Hilmi, Kamis (31/5/2018).

Baca: OJK Bekukan Kegiatan Usaha PT Sunprima Nusantara Pembiayaan

Fakhri mengatakan bila OJK menemukan adanya tindak pelanggaran tertentu, maka akan ada sanksi yang diberikan oleh OJK. Hanya saja apa sanksinya, Fakhri tak menjelaskan secara rinci.

Sebelumnya, pada bulan Desember 2015 hingga November 2017 MTN ini mengantongi predikat idA-/stable. Lalu, pada Maret 2018, rating SNP Finance naik menjadi idA/stable.

Namun Pefindo menurunkan rating SNP Finance sebanyak dua kali beberapa waktu belakangan.

Pertama, pada Mei 2018, peringkat diturunkan menjadi idCCC/credit watch negative. Kemudian, pada bulan yang sama, Pefindo kembali menurunkan peringkat SNP Finance menjadi idSD/selective default.

SNP Finance sudah dua kali gagal memenuhi kewajiban membayar bunga MTN. Ada dua seri MTN yang bunganya belum dibayar.

Pertama, bunga MTN V SNP Tahap II senilai Rp 5,25 miliar yang seharusnya dibayar pada Rabu (9/5). Kedua, bunga MTN III/2017 Seri B senilai Rp 1,5 miliar yang harusnya dibayarkan pada Senin (14/5). Jadi total kewajiban pembayaran bunga yang gagal dilaksanakan sebesar Rp 6,75 miliar.

Baca: 5 Perusahaan Bermasalah, Industri Pembiayaan Dinilai Masih Sehat

Sebelumnya, OJK memutuskan membekukan kegiatan usaha PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Pembekuan usaha ini berlaku sejak 14 Mei 2018 lewat Surat Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Nomor S-247/NB.2/2018 tanggal 14 Mei 2018 tentang Pembekuan Kegiatan Usaha PT Sunprima Nusantara Pembiayaan.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, sanksi ini dilakukan karena perusahaan tersebut belum menyampaikan keterbukaan informasi kepada seluruh kreditur dan pemegang medium term notes (MTN) sampai dengan berakhirnya batas waktu sanksi peringatan ketiga.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Soal SNP, OJK akan minta keterangan Pefindo

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/31/122000526/kasus-gagal-bayar-mtn-pt-snp-ojk-akan-panggil-pefindo

Terkini Lainnya

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke