Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingkatkan Pengawasan, Dewan Komisaris Pertamina Dirombak

Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tersebut tertuang dalam SK-142/MBU/05/2018 tertanggal 30 Mei 2018. Tak hanya itu, RUPS juga menetapkan Alexander Lay sebagai Komisaris Independen Pertamina.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, perombakan dewan komisaris Pertamina ini dalam rangka penguatan pengawasan.

"Penyegaran ini masih kelanjutan dari penguatan Pertamina sebagai lead dari Holding BUMN Migas. Diharapkan penambahan dua anggota dewan komisaris ini bisa semakin memperkuat fungsi pengawasan di Pertamina," kata Harry dalam keterangan resminya, Kamis (31/05/2018).

Ahmad Bambang sendiri telah berkarir di Pertamina sejak tahun 1989. Pria yang akrab disapa Abe ini telah menduduki berbagai jabatan strategis baik di Pertamina maupun di anak-anak usaha perseroan, seperti Direktur Utama PT Pertamina Trans Kontinental, Direktur Pemasaran Pertamina, hingga terakhir sebagai Wakil Direktur Utama Pertamina.

Pada November 2017, Ahmad Bambang dilantik oleh Menteri BUMN menjadi Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN.

Sementara itu, Ego Syahrial juga bukan sosok yang asing di industri migas. Saat ini, Ego menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Ego telah menduduki berbagai jabatan strategis di Kementerian ESDM, diantaranya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi dan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM.

Dengan perubahan Anggota Dewan Komisaris tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Pertamina adalah:

Komisaris Utama : Tanri Abeng,
Wakil Komisaris Utama : Arcandra Tahar,
Komisaris Independen : Alexander Lay,

Anggota Komisaris :
Sahala Lumban Gaol
Suahasil Nazara
Ahmad Bambang
Ego Syahrial

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/31/131500626/tingkatkan-pengawasan-dewan-komisaris-pertamina-dirombak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke