Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

THR dan Gaji ke-13 PNS Dinilai Tak Serta Merta Dorong Konsumsi Rumah Tangga

Porsi konsumsi rumah tangga punya andil besar dalam struktur Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) sehingga menjadi penentu tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Meskipun ada kenaikan pendapatan dari THR, tapi memang karena kondisinya sedang tidak stabil, dimungkinkan dana-dana itu disimpan, bukan dibelanjakan," kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2018).

Menurut Abra, masyarakat pada umumnya, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), cenderung memilih menyimpan dana mereka karena merasa masih ada ketidakpastian kondisi di masa mendatang.

Dia memprediksi, pendapatan tambahan dari THR dan gaji ke-13 akan banyak mengendap di perbankan menjadi Dana Pihak Ketiga (DPK) atau simpanan.

"Meskipun orang saving kecil atau banyak dibelanjakan, ketika harga barang naik, itu sama saja tergerus dengan inflasi untuk harga kebutuhan pokok, sandang, juga beberapa barang lain yang komponen impornya tinggi," tutur Abra.

Ketidakstabilan kondisi ekonomi salah satunya disebabkan tekanan dari faktor eksternal, termasuk dalam hal pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak mentah.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan sudah berkoordinasi dan memastikan untuk menempuh langkah tertentu dalam rangka stabilisasi kondisi ekonomi.

Adapun untuk pemberian THR, ditetapkan mulai dari akhir Mei sampai awal Juni 2018 dengan besaran THR yang setara take home pay 1 bulan, berikut dengan komponen tunjangan di dalamnya. Sementara gaji ke-13 ditetapkan untuk diberikan pada akhir Juni hingga awal Juli 2018, bersamaan dengan masa awal tahun ajaran baru di sekolah.

Penerima THR dan gaji ke-13 adalah para ASN yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, serta anggota Polri. Selain ASN, tahun ini pensiunan juga mendapatkan THR dan gaji ke-13.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/02/151700426/thr-dan-gaji-ke-13-pns-dinilai-tak-serta-merta-dorong-konsumsi-rumah-tangga

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke