Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LPS: Likuiditas Perbankan Lebih Ketat

Pasalnya, rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan perlahan menunjukkan peningkatan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, secara umum kondisi likuiditas perbankan relatif terjaga meski pun ada kecenderungan risiko meningkat.

"Kecenderungan itu tercermin dari LDR perbankan yang meningkat dari 89,61 persen pada Maret 2018 menjadi 89,86 persen pada Mei 2018," kata Halim di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

(Baca: Valas Terbatas, Bank Lebih Ketat Salurkan Kredit)

Menurut dia, peningkatan LDR tak lepas dari kenaikan kredit yang lebih cepat dari dana pihak ketiga (DPK).

Sebagai informasi, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2018 tercatat 8,94 persen, naik dari Maret 2018 sebesar 8,54 persen. Sedangkan, pertumbuhan DPK naik dari 7,66 persen menjadi 8,06 persen.

Adanya dana asing yang keluar dari pasar saham sebesar Rp 6,7 triliun dan Rp 19,5 triliun dari surat berharga negara atau SBN juga turut menjadi penyebab pengetatan likuiditas.

(Baca: Semester II 2018, Pasar Finansial Domestik Masih Penuh Volatilitas)

Halim mengatakan, kondisi itu membuat terjadinya pengurangan ketersediaan likuiditas di sistem perbankan.

"Volatilitas yang ada pada rupiah saat ini kemudian membuat masyarakat menahan keinginan menyimpan uang dalam rupiah," ujar dia.

Namun demikian, ia berharap kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Kenaikan bunga acuan dari BI dan LPS diharapkan bisa membuat perbankan lebih leluasa menghimpun DPK.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/06/213849626/lps-likuiditas-perbankan-lebih-ketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke