Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Mandiri: Pemailitan Sukarela SNP Finance Tanda-tanda untuk Hindari Kewajiban

Hal ini diuangkapkan oleh Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (6/6/2018).

Rohan mengatakan, saat ini pihak Bank Mandiri sedang melakukan identifikasi atas aliran dana atau penggunaan kredit yang diduga diselewengkan oleh pihak SNP Finance.

"Kalau itu terjadi kita akan lakukan tindakan pidana dan kalau itu tidak terjadi ada kemungkinan berdasarkan statement dari laporan keuangan yang tidak benar," ujar Rohan.

Menurut Rohan, manajemen SNP Finance telah melakukan manipulasi, karena data laporan keuangan yang mereka miliki dengan data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tidak sesuai.

"Berdasarkan catatan OJK laporan mereka minus, tapi dari pihak mereka tercatat laba," jelas dia.

Adanya dua kemungkinan tersebut lah yang mendorong Mandiri untuk mengambil tindakan pidana. Dana kredit Mandiri yang tertahan di SNP Finance sebesar Rp 1,4 Triliun.

Rohan menambahkan, untuk melakukan tindakan hukum dan pidana, Mandiri akan melakukan proses penelusuran yang akan dibantu oleh pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).

Kemudian, pihaknya akan mengajak 13 bank lain untuk ikut memidanakan SNP Finance. Sebagai catatan total ada 14 bank yang menjadi kreditur SNP Finance serta 21 investor pemegang MTN SNP Finance.

Sebagai informasi, pada Rabu (6/6/2018) kemarin Mandiri melakukan voting dengan 14 kreditur lain. Dalam kesempatan itu, Rohan mengatakan, Mandiri meminta perbaikan proposal perdamaian yang diajukan oleh SNP Finance.

"Kami menilai proposal tersebut terlalu sederhana," ujar dia.

Hingga Juni ini, status SNP Finance ada pada level kolektibilitas 2 atau dalam perhatian, dan belum menjadi kredit macet atau non-performing loan (NPL).

"Tapi kita harus segera mengambil sikap dan tindakan," tukas Rohan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/07/102519726/bank-mandiri-pemailitan-sukarela-snp-finance-tanda-tanda-untuk-hindari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke