Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengendara Sepeda Motor Diminta Waspadai Truk di Jalur Mudik

Hingga kini, sepeda motor masih menjadi salah satu kendaraan pilihan masyarakat untuk mudik Lebaran.

Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan  sepeda motor, kepolisian akan melakukan penegakkan aturan lalu lintas.

"Kalau masih ada yang bawa, kita ketatin peraturan di jalan. Ketentuan berkendara sepeda motor, tidak boleh berboncengan lebih dari satu pembonceng, barang nggak boleh semua dibawa, kemudian juga pemakaian helm," ujar Royke usai melepas tim peliput Mudik Gesit Grup Kompas Gramedia di Menara Kompas, Jumat (8/6/2018).

(Baca: 8,5 Juta Unit Sepeda Motor Bakal Digunakan Mudik Lebaran Tahun Ini)

Selain itu, pemudik motor diminta lebih berhati-hati bila berhadapan dengan truk, terutama kendaraan trum sumbu 3.

"Di jalur Kalimalang, terus sampai Cirebon akan dipadati mereka (pemudik motor), itu mixed traffic, semua kendaraan lewat situ, khususnya truk. Sehingga, mereka harus hati-hati, jangan sampai menyalip (dari) kiri," ujar dia.

"Kita tetap utamakan pemudik ya, truk itu kan sudah kita imbau supaya mereka nggak keluar di sejak tanggal 9 hingga 11 Juni. Imbauan ini diberikan ke manajemen dan akan kita beri lagi ke pengendaranya," katanya.

Royke menegaskan, perjalanan truk akan dihentikan atau diarahkan ke jalur lain jika terjadi pemadatan volume kendaraan di sepanjang jalur mudik.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/08/135223726/pengendara-sepeda-motor-diminta-waspadai-truk-di-jalur-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke