Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petani Tebu Sambut Baik Rencana Penghapusan PPh

“Tentu ini keputusan yang sangat melegakan para petani tebu, dengan adanya niatan menghapusnya saja, berarti sudah ada niat baik dari pemerintah untuk memperhatikan dan mendengar suara kami para petani tebu,” ungkap Dewan Penasehat DPP APTRI, Arum Sabil, di Jember, Jawa Timur, Selasa (12/6/2018).

Arum menambahkan, kebijakan pungutan PPh itu sangat memberatkan petani.

“Jadi petani yang tidak memiliki NPWP dibebani pajak sebesar 3 persen, sedangkan yang memiliki (NPWP) dibebani 1,5 persen. Dengan beban tersebut, tentu harga gula akan di bawah HPP pemerintah,” katanya.

Selain itu, para petani juga menilai kebijakan tersebut sangat aneh.

“Anehnya begini, kalau dijual diluar Bulog kami tidak dibebani dengan PPh , sementara jika dijual ke Bulog yang merupakan BUMN, kami dibebani PPh. Tetapi saya bersyukur, jika memang kebijakan itu diberlakukan, tentu sangat melegakan kepada para petani,” tambahnya.

APTRI juga meminta kepada pemerintah, agar segera menetapkan HPP Gula. Sebab, ada perbedaan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

“Kami minta segera ada kepastian berapa HPP Gula. Kalau dari Kemendag sebesar Rp 9700, sedangkan Kementan sebesar Rp 10.500, dan kedua- duanya sama- sama memiliki dasar,” pintanya.

Arum juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang telah menyampaikan langsung aspirasi petani kepada presiden.

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Pak Moeldoko, beliau bisa menjadi jembatan antara rakyat dengan presidennya, nah orang- orang seperti beliau ini yang dibutuhkan Presiden,” ucap Arum.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/12/124000826/petani-tebu-sambut-baik-rencana-penghapusan-pph

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke