Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Bakal Keluarkan Kebijakan soal Relaksasi LTV

"Di RDG ke depan, BI siap melakukan langkah preventif, bisa berupa kenaikkan suku bunga dan bisa dalam bentuk relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan," ungkap Perry di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Namun demikian, Perry masih belum mau membeberkan bentuk relaksasi kebijakan makroprudensial tersebut. Dia mengatakan bahwa detilnya akan diberikan setelah RDG selesai.

Perry hanya memastikan akan ada kebijakan baru soal pembiayaan perumahan itu, salah satunya adalah relaksasi skema loan to value (LTV).

"Dua hari lagi kami akan umumkan dapat  berubah. Kemudian kenaikan LTV atau penurunan down payment, kemudian relaksasi di indent dan juga beberapa mengenai relaksasi dalam termin pembayaran," ucap dia.

Adapun relaksasi LTV tersebut ditujukan pada pembeli rumah pertama dan juga para investor. Menurut Perry, berdasarkan data BI, sektor perumahan akan meningkat dalam dua hal, yakni dalam first time buyer dan investment buyer.

"Data kami menujukkan apartemen maupun rumah tetap pasa kalangan muda umur 36-45 tahun memiliki demand cukup tinggi. Jadi relaksasi kami nanti akan bisa dorong sektor perumahan untuk first time buyer," katanya.

Di sisi lain, kata Perry, BI juga akan mendorong tipe kedua, yakni investment buyer yang memang memiliki tabungan simpanan selama ini, baik di  perbankan maupin tempat lain dan dengan adanya relaksasi maka memungkinkan berinvestasi di sektor perumahan.

"Nah untuk detil keduanya sabar selepas RDG," pungkas Perry.

Pada dasarnya, wacana pelonggaran LTV sudah muncul setidaknya sejak awal 2018. BI pun sudah merelaksasi aturan terkait LTV pada 2016 melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Dalam peraturan tersebut dicantumkan bahwa uang muka alias Down Payment (DP) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah pertama di bank umum adalah 15 persen.

Sedangkan untuk rumah kedua adalah 20 persen dan jika rumahnya bertipe di atas 70 dan 15 persen jika rumahnya bertipe di bawah 21 hingga tipe 70.

Untuk rumah ketiga, DP ditetapkan 25 persen untuk rumah di atas tipe 70 dan 20 persen untuk rumah di bawah tipe 21 hingga tipe 70.

Kemudian, untuk pembiayaan syariah hanya 10 persen untuk rumah pertama. Sedangkan untik rumah kedua adalah 15 persen jika ukuran rumahnya di atas tipe 70 dan 10nprrSm untuk rumah di bawah tipe 21 hingga tipe 70.

Sementara untuk rumah ketiga, uang muka yang ditetapkan sebesar 20 persen untuk rumah di atas tipe 70 dan 15 persen untuk rumah dengan luasan di bawah tipe 21 hingga tipe 70.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/22/180900926/bi-bakal-keluarkan-kebijakan-soal-relaksasi-ltv

Terkini Lainnya

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke