"Terhadap korban meninggal dunia yang sudah diketemukan tiga orang Jasa Raharja sudah bayarkan santunanya kepada ahli waris itu adalah Rp 50 juta," ujar Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (26/5/2018).
Budi menambahkan, Jasa Raharja juga menanggung biaya perawatan di rumah sakit bagi korban yang selamat dan mengalami luka-luka.
"Kemudian 18 korban yang luka-luka dan selamat itu Jasa Raharja sudah membayar kepada rumah sakit dan puskesmas yang merawat korban," kata Budi.
(Baca: Kecelakaan KM Sinar Bangun Karena Abainya Otoritas Pelayaran Setempat)
Seperti diberitakan, jumlah korban yang ditemukan masih 21 orang. Terdiri dari 18 korban selamat dan tiga orang meninggal dunia.
Masing-masing korban tewas sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Sedangkan, jumlah korban yang dinyatakan hilang di Danau Toba diperkirakan mencapai 184 orang.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/25/151901326/ahli-waris-korban-tewas-km-sinar-bangun-dapat-santunan-rp-50-juta