Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Rupiah Plus, Asosiasi Fintech Sebut Banyak Cara yang Lebih Baik...

Hal itu disampaikan menanggapi keluhan netizen tentang penagihan yang dilakukan Rupiah Plus yang mengakses kontak di ponsel nasabah ketika terjadi keterlambatan atau gagal bayar.

"Saya belum bisa komentar tentang pandangan asosiasi sebelum kode etik keluar. Cuma, saya bisa bilang ada banyak cara yang lebih baik yang digunakan pemain-pemain (fintech) lain," kata Ketua Kelompok Kerja Peer to Peer Lending Aftech Reynold Wijaya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/6/2018).

Reynold menjelaskan, Aftech dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini masih membahas kode etik sebagai panduan bersama dalam menjalankan kegiatan pinjam meminjam secara daring. Melalui kode etik tersebut, pelaksanaan oleh fintech P2P lending, termasuk soal penagihan, akan disesuaikan dengan standar yang disepakati bersama.

Kode etik dibutuhkan lantaran untuk P2P lending sendiri ada banyak jenis. Dia menyebutkan, cara penagihan untuk nasabah UMKM pasti akan berbeda dengan nasabah perorangan.

"Itulah mengapa OJK harus bekerja sama mengeluarkan panduan kode etik sehingga kegiatan penagihan bisa sesuai dengan standard practice yang berlaku," tutur Reynold.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya sudah menerima aduan tentang cara penagihan yang membuat orang tidak nyaman dari Rupiah Plus. Hal itu dikarenakan orang di kontak ponsel nasabah bisa dihubungi Rupiah Plus dan diminta melunasi utang, padahal orang tersebut tidak ada hubungannya dengan peminjam dan tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/30/142100126/soal-rupiah-plus-asosiasi-fintech-sebut-banyak-cara-yang-lebih-baik-

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke