Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LTV KPR Dilonggarkan, BI Imbau Nasabah Bandingkan Kredit yang Ditawarkan Bank

Sebab, BI dan Otorotas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengatur secara lebih jauh alias membebaskan perbankan untuk menentukan jumlah uang muka atau down payment (DP) terhadap pembelian rumah pertama.

Selain itu, jumlah cicilan dan tenor pembayaran kredit pun diserahkan sepenuhnya kepada pihak bank yang memberikan layanan KPR.

"Sebagai konsumen sebaiknya juga bisa membandingkan program antar bank yang sekiranya membekan keringanan lebih, konsumen juga diharapkan dapat mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada bank," ujar Asisten Deputi Gubernur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Fillianingsih Hendarta di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Walaupun, dengan diterapkannya relaksasi ini BI beranggapan dapat menciptakan kompetisi yang sehat antar bank. Sehingga, masyarakat yang ingin berinvestasi di sektor properti pun memiliki pilihan yang lebih beragam.

Selain itu, Fillianingsih mengakui pelonggaran LTV dilakukan untuk menyeimbangi peningkatan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) yang tidak dapat dihindari.

"Sehingga pelonggaran harus dilakukan. Perbankan pun juga diharapkan berkontribusi, pelonggaran akan semakin efisien, tergantung bagaimana perbankan menetapkan suku bunga kredit," jelas Fillianingsih.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/02/181850526/ltv-kpr-dilonggarkan-bi-imbau-nasabah-bandingkan-kredit-yang-ditawarkan-bank

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke