Dengan adanya kerja sama ini, Taspen bisa menitipkan surat-surat berharganya kepada BRI sebagai bank kustodian.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro dan Direktur Utama BRI Suprajarto. Kerja sama ini juga sebagai sinergi BUMN antara Taspen dengan BRI.
"Kalau kita beli surat berharga maka tata kelolanya oleh BRI, ada unit di divisi kustodiannya per 1 Agustus 2018," kata Iqbal dalam pernyataannya, Jumat (6/7/2018).
Melalui kerja sama ini, Taspen akan memindahkan Rp 41 triliun efeknya di Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian kepada BRI.
Selanjutnya, hingga akhir tahun 2018 ditargetkan Rp 71 triliun yang dipindah sampai jatuh tempo pada Desember 2018.
"Jadi tata kelola lebih bagus, tentu dalam admisitrasi, kontrol, itu kami dibantu oleh BRI dalam hal ini divisi kustodian sehingga menghindari human error, keterlambatan layanan, menghindari dokumentasi yang tidak baik," jelas Iqbal.
Pada kesempatan yang sama, Suprajarto menyatakan, BRI tak hanya menjadi bank kustodian bagi Taspen. BRI juga akan menawarkan berbagai inovasi teknologi yang dimiliki.
"Seperti pemanfaatan satelit BRI dan agen-agen BRILink yang tersebar di seluruh wilayah," imbuh Suprajarto.
Sebelumnya pada Maret 2018 lalu, Taspen dan BRI juga telah menyepakati perjanjian kerja sama tentang pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui rekening bank. Sebab, ada sekitar 891.000 nasabah BRI merupakan peserta Taspen.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/06/150827526/bri-jadi-bank-kustodian-untuk-taspen