Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perpres Mobil Listrik Masih dalam Tahap Harmonisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan hingga kini belum juga diterbitkan.

Padahal, Perpres tersebut sempat ditargetkan rampung pada awal tahun ini.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, Perpres tersebut masih dalam tahap harmonisasi antar kementerian. Sebab, pembahasan Perpres Kendaraan Listrik melibatkan beberapa lembaga pemerintah.

"Belum (ditandatangani). Lagi diharmonisasi. Saya baru dapat laporan dari direktur saya. Itu kan di Menko Maritim, nanti masukan dari masing-masing akan diharmonisasi oleh Menko Maritim," ujar Harjanto di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Harjanto menambahkan, akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas Perpres tersebut pada pertengahan Juli 2018.

Ia menjelaskan, pembahasan Perpres tersebut masih terkendala mengenai definisi tentang mobil listrik. Selain itu, kendala lainnya juga soal limitasi.

"Kalau di kita kan masalah definisi. Electric vehicle itu kan kita melihatnya coverage-nya tadi LCV itu didalamnya ada baterai electric vehicle, ada yang namanya plugin hybrid electric vehicle," kata Harjanto.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pembahasan Perpres Kendaraan Listrik melibatkan beberapa lembaga pemerintah.

Materi yang dibahas juga banyak, diantaranya mengenai insentif pajak dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Perlunya koordinasi antar lembaga inilah yang menjadi salah satu faktor belum diterbitkannya Perpres Kendaraan Listrik.

"Sekarang yang sudah siap terkait PPnBM, yang lain akan menyusul. Tentunya kita sedang koordinasi dengan kementerian lain di tingkat kementerian perekonomian. Sehingga diharapkan (Perpres) ini bisa diterbitkan," kata Airlangga, di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Airlangga menyatakan Perpres Kendaraan Listrik nantinya akan menjadi acuan bagi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia pada masa mendatang.

Dengan adanya Perpres tersebut, maka dunia industri punya petunjuk yang jelas mengenai pengembangan kendaraan listrik.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/10/212405226/perpres-mobil-listrik-masih-dalam-tahap-harmonisasi

Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke